MAKALAH
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
“
Pemikiran Ekonomi Asy-Syatibi ”
Dosen
Pembimbing :
Abdul
Wahab, S.H.I., M.E.I.
Oleh:
Rif’atin
Aprilia
(2013
0232 9053)
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT. dzat
yang Maha Sempurna, Maha Pencipta dan Maha Penguasa segalanya,
karena hanya dengan ridho-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas Makalah
ini sesuai dengan apa
yang diharapkan yaitu tentang
“Pemikiran Ekonomi Asy-Syatibi”. Makalah ini sengaja disusun untuk memenuhi tugas Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam.
Tidak lupa penulis sampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak
yang turut berpartisipasi dalam
proses penyusunan tugas ini,
karena penulis sadar sebagai makhluk sosial penulis tidak bisa berbuat banyak tanpa ada interaksi dengan
orang lain dan tanpa adanya bimbingan,
serta rahmat dan karunia dari–Nya.
Penulis berharap
agar mahasiswa khususnya, dan umumnya dari para pembaca dapat memberikan kritik
yang positif dan saran untuk kesempurnaan Makalah
ini.
Lamongan,
09 Maret 2015
|
|
Penulis
|
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Asy-Syatibi
merupakan seorang muslim yang cendekiawan yang belum dikenal banyak latar
belakang kehidupannya. Syatibi seseorang yang selalu ingin tahu tentang apa
yang ia yang ia ketahui. Beliau juga mengungkapkan bahwa syariat Islam
didatangkan Allah dengan tujuan kemaslahatan hamba. Perintah Allah dan
larangan-larangan serta pilihan-pilihanya kembali kepada bagian hak dan
kemaslahatan mukallaf, karena Allah tidak membutuhkan hal-hal seperti itu.
Kemaslahatan
menurutnya adalah segala sesuatu yang menyebabkan tegaknya kehidupan manusia
serta kesempurnaannya dan menyebabkan manusia memperoleh tuntutan keinginan
serta pikiran sehingga dinikmatinya secara utuh.
Istilah
maslahah merupakan tujuan syari’ah, dimana aktivitas ekonomi produksi, konsumsi
dan pertukaran yang menyertakan kemaslahatan sebagai kewajiban agama untuk
memperoleh kebaikan didunia dan di akhirat. Dengan demikian, seluruh aktivitas
ekonomi uang mengandung kemaslahatan bagi umat manusia disebut sebagai
kebutuhan.
Pada
makalah ini akan dibahas mengenai pemikiran ekonomi pada masa Abu Ishaq Asy-Syatibi
dengan tujuan untuk memperoleh kemaslahatan didunia dan di akhirat.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana Riwayat Hidup
Dari Abu Ishaq Asy-Syatibi?
2.
Apa konsep dari maqasid
syari’ah?
3.
Apakah pemikiran/pandangan
ekonomi Abu Ishaq Asy-Asyatibi pada masanya?
4.
Bagaimana teori
kesejahteraan yang diterapkan oleh Abu Ishaaq Asy-Syatibi?
5.
Bagaimana relevansi penerapan
pemikirannya Asy-Syatibi pada saat ini?
Kelompok
12 (Makalah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam)
Pemikiran Ekonomi Asy-Syatibi
(Inayatul Amaliyah – M. Ainur Rokim – Rif’atin Aprilia)
N
|
ama
lengkap Abu Ishaq Asy-Syatibi adalah Abu Ishaq ibrahim ibn Musa bin Muhammad
Al-Lakhmi Al-Gharnati Asy-Syatibi. Beliau dilahirkan pada tahun 720 H. Beliau
wafat pada tangggal 8 Sya’ban 790 H/1388M).
Di antara kitab-kitab
pemikiran Asy-Syatibi yang berkaitan dengan metodologi hukum Islam (Ushul fiqh)
adalah kitab Al-Muwafaqat fi Ushul Asy-Syariah.
Konsep
Maqashid Syari’ah
Maqasid Syari’ah terdiri dari dua kata, yakni
maqasid yang berarti tujuan atau maksud; dan syari’ah yang berarti
undang-undang, aturan atau syari’at. Dengan demikian Maqasid Syari’ah dapat
diartikan tujuan penetapan hukum syara’.
Dalam hal ini, ia membagi Maqasid
menjadi tiga tingkatan, yaitu:
a. Dhururiyat
b. Hajiyat
c. Tahsiniyat
Pemikiran Asy-Syatibi dibidang Ekonomi
Berikut adalah beberapa pandangan / pemikiran
ekonomi yang dikemukakan oleh Syatibi:
a. Objek
Kepemilikan.
Pengakuan terhadap kepemilikan individu,
Namun menolak kepemilikan individu terhadap setiap sumber daya yang dapat
menguasai hajat hidup orang banyak.
b. Pajak
Pemungutan pajak harus dilihat dari
sudut pandang maslahah (kepentingan umum).
Teori Kesejahteraan Asy-Syatibi
Kebutuhan manusia terdiri dari:
a. Kebutuhan fisiologi
b. Kebutuhan keamanan
c. Kebutuhan social
d. Kebutuhan akan penghargaan dan
e. Kebutuhan aktualisasi diri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Nama
lengkap Abu Ishaq Asy-Syatibi adalah Abu Ishaq ibrahim ibn Musa bin Muhammad
Al-Lakhmi Al-Gharnati Asy-Syatibi. Beliau dilahirkan pada tahun 720 H. dari keluarga yang berasal dari kota
Syatibah (Jativa). Beliau wafat pada tangggal 8 Sya’ban 790 H/1388M).
Di antara kitab-kitab pemikiran
Asy-Syatibi yang berkaitan dengan metodologi hukum Islam (Ushul fiqh) adalah
kitab Al-Muwafaqat fi Ushul Asy-Syariah. Kitab ini pada mulanya berjudul Unwan
At-Tarif bi Asrar At-Taklif.
Maqasid Syari’ah dibagi menjadi tiga
tingkatan, yaitu dhururiyat, hajiyat dan tahsiniyat. Dan Pemikiran
ekonomi yang dikemukakan oleh Syatibi adalah mengenai objek kepemilikan dan
Pajak.
Kebutuhan manusia berdasarkan skala
prioritasnya terdiri dari kebutuhan fisiologi, keamanan, social, kebutuhan akan
penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri.
B.
Saran
1.
Setiap
muslim hendaknya mengutamakan memuhi kebutuhan dhururiyat-nya, karna tidak
terpenuhinya aspek dhururiyat dapat merusak kehidupan manusia dunia dan akhirat
secara keseluruhan.
2.
Segala aktifitas atau
sesuatu yang bersifat tahsiniyat harus dikesampingkan jika bertentangan dengan
maqashid yang lebih tinggi (dhururiyat dan hajiyat).
3.
Untuk pemerintah, pemungutan
pajak harus dilihat dari sudut pandang maslahah (kepentingan umum).
DAFTAR PUSTAKA
Abdul azis dahlan, Suplemen Ensiklopedi Islam, Jakarta, P.T
Ichtiar baru van hoeve, 1996
Fazlurrahman, Islam, Bandung, Pustaka, 1984
Muhammad Khalid Mas’ud,
Filsafat Hukum Islam: Studi tentang Hidup
dan Pemikiran Al-Syathibi, Bandung, Pustaka, 1996
Mustafa Anas Zarqa, Islamic Economis, Selangor Darul Ehsan:
Pelanduk Publication, 1989
Nur Chamid, Jejak
Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000
Syatibi, Al-muwafaqatfi Ushul Al-Syari’ah, Kairo,
Musthafa Muhammad, 1989
0 komentar:
Posting Komentar