MAKALAH
PERBANDNGAN SISTEM EKONOMI
“Sistem Ekonomi pada Masa Abbasiyah dan Umayyah”
Dosen
Pembimbing :
Muhammad Afif, S.E.I.
Oleh:
Rif’atin
Aprilia
(2013
0232 9053)
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
2015
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT. dzat
yang Maha Sempurna, Maha Pencipta dan Maha Penguasa segalanya,
karena hanya dengan ridho-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas Makalah
ini sesuai dengan apa
yang diharapkan yaitu tentang
“Sistem Ekonomi pada Masa Abbasiyah dan Umayyah”. Makalah ini sengaja disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah “Perbandingan Sistem Ekonomi”.
Tidak lupa penulis sampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak
yang turut berpartisipasi dalam
proses penyusunan tugas ini,
karena penulis sadar sebagai makhluk sosial penulis tidak bisa berbuat banyak tanpa ada interaksi dengan
orang lain dan tanpa adanya bimbingan,
serta rahmat dan karunia dari–Nya.
Penulis berharap
agar mahasiswa khususnya, dan umumnya dari para pembaca dapat memberikan kritik
yang positif dan saran untuk kesempurnaan Makalah
ini.
Lamongan,
04 Desember 2015
|
|
Penulis
|
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah.......................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.................................................................... 1
C.
Tujuan
Penulisan...................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sejarah Singkat Pemerintahan Bani Abbasiyah....................... 3
B.
Sistem Ekonomi pada Bani Abbasiyah................................... 4
C.
Sejarah Singkat Pemerintahan Bani Umayyah........................ 7
D.
Sistem Ekonomi pada Masa Bani Umayyah........................... 9
E.
Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Islam.......................... 11
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.............................................................................. 14
B.
Saran
....................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 16
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Persoalan ekonomi manusia sebenarnya
telah tumbuh berkembang bersamaan dengan umur manusia di planet bumi ini,
demikian juga upaya untuk memecahkannya. Apa
yang dikonsumsi, bagaimana memproduksi, dan bagaimana mendistribusikannya. Persoalan-persoalan
ini tetap menjadi isu utama selama perjuangan manusia di sepanjang
kehidupannya, baik yang terekam oleh sejarah maupun tidak.
Sebagaimana yang telah kita
ketahui, setelah tumbangnya kepemimpinan masa khulafaurrasyidin maka berganti
pula sistem pemerintahan Islam pada masa itu menjadi masa daulah. Perkembangan
ekonomi yang dicapai-pun berbeda dari masa ke masa.
Berdasarkan hal tersebut,
maka dalam
makalah ini kami akan membahas mengenai “Sistem Ekonomi pada masa Umayyah dan
Abbasiyah”.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah merupakan hal-hal apa saja yang akan dikaji
oleh penulis. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya
adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana Sejarah Pemerintahan Bani Abbasiyah?
2.
Bagaimana Sistem Ekonomi pada Masa Bani Abbasiyah?
3.
Bagaimana Sejarah Pemerintahan Bani Umayyah?
4.
Bagaimana Sistem Ekonomi pada Masa Bani Abbasiyah?
5.
Bagaimana Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Islam?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini selain sebagai
tugas Perbandingan Sistem Ekonomi juga sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui Sejarah Pemerintahan
Bani Abbasiyah.
2.
Untuk mengetahui Sistem Ekonomi pada Masa Bani Abbasiyah.
3.
Untuk mengetahui Sejarah Pemerintahan
Bani Umayyah.
4.
Untuk mengetahui Sistem Ekonomi pada Masa Bani Umayyah.
5.
Untuk mengetahui Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Ekonomi
Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Singkat Pemerintahan Bani Umayyah
Pemerintahan dinasti Umayyah bermula pada peristiwa kekalahan Ali bin Abi
Thalib dalam perang shiffin terhadap Muawiyyah. Jabatan Ali sebagai khalifah sempat digantikan oleh putranya, Hasan selama
beberapa bulan. Namun, posisi Hasan yang melemah akhirnya disepakatilah sebuah
traktat perdamaian yang menandai kembalinya persatuan umat Islam dibawah
pimpinan Mua’wiyyah bin Abu Sufyan. Dengan demikian, berakhirlah apa yang
disebut masa al khulafa ar-Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani
Umayyah dalam sejarah politik Islam. Muawiyyah dinobatkan sebagai khalifah di Ilya’ (Yerussalem) pada 40 H/660
M.[1]
Daulah Umaiyah merupakan fase ketiga kekuasaan Islam yang
kurang lebih satu Abad. Dinasti Umaiyah dalam keberhasilannya melakukan Ekspansi kekuasaan Islam jauh lebih besar dari pada Imperium
Roma pada masa puncak kebesarannya.
Pemerintahan Bani
umayyah berlangsung
selama 91 tahun dan dipimpin oleh 14 orang khalifah. Khalifah-khalifah tersebut adalah sebagai berikut :[2]
1.
Muawiyah bin Abu Sufyan (Muawiyah 1) 661-680 M / 41 H
2.
Yazid bin Muawiyah (Yazid 1) 680-683 M / 60 H
3.
Muawiyah bin Yazid (Muawiyah 2) 683-684 M / 64 H
4.
Marwan bin Hakam ( Marwan 1) 684-685 M / 64 H
5.
Abdul Malik bin Marwan 685-705 M / 65 H
6.
Al Walid bin Abdul Malik (Al Walid 1) 705-715 M / 86 H
7.
Sulaiman bin Abdul Malik 715-717 M / 96 H
8.
Umar bin Abdul Aziz ( Umar II) 717-720 M / 99 H
9.
Yazid bin Abdul Malik (Yazid II) 720-724 M / 101 H
10.
Hisyam bin Abdul Malik 724-743 / 105 H
11.
Al Walid bin Yazid (Al Awlid II) 743-744 M / 125 H
12.
Yazid bin Walid (Yazid III) 744 M / 125 H
13.
Ibrahin bin Walid 744 M / 126 H
14.
Marwan bin Muhammad (Marwan II) 744-750 M / 127
Dilihat dari perkembangan 14 pemimpin khalifah itu, maka periode bani umayyah dapat dibagi menjadi tiga priode
atau masa, yaitu permulaan, perkembangan atau kejayaan dan yang terakhir aadalah
kemunduran atau keruntuhan.
Kejayaan bani Umayyah dimulai pada masa pemerintahan Abdul
Malik karena beliau mampu mencegah disintegrasi yang terajadi sejak
pemerintahan Marwan. Kejayaan bani
umayyah berakhir pada masa pemerintahan Umar Bin Abdul Aziz (Umar II). Sepeninggaalan umar II, kekhalifahan mulai melemah dan kemudian akhirnya
hancur, karena para khalifah sepeninggalan Umar II selalu mengorbankan kepentingan umum demi kepentingan pribadi dan
terjadi perebutan kekuasaan antar putra mahkota. Hingga pada akhirnya damaskus
jatuh ketangan kekuasaan Bani Abbas.[3]
B.
Sistem Ekonomi
pada Masa Bani Umayyah
Dari perspektif Sejarah Peradaban Islam, pemerintahan Bani Umayyah
disebut sebagai masa keemasan pencapaian kejayaan pemerintahan Islam dan kemunduran
Islam meskipun pemerintahan Bani Umayyah tidak cukup satu abad
(90-91 tahun).
Dibandingkan dengan
bidang-bidang keilmuan lain, sumbangan pemerintahan kekhalifahan Bani Umayyah
di bidang ekonomi memang tidak begitu monumental. Namun demikian, terdapat
beberapa sumbangan mereka terhadap kemajuan ekonomi Islam, di antaranya adalah
perbaikan terhadap konsep pelaksanaan transaksi salam, murabahah, dan
muzara’ah, serta kehadiran Kitab al Kharaj yang ditulis oleh Abu Yusuf yang
hidup pada masa pemerintahan khalifah Hasyim secara eksklusif membahas tentang
kebijaksanaan ekonomi, dipandang sebagai sumbangan pemikiran-pemikiran ekonomi
yang cukup berharga.[4]
Perbaikan sistem politik
negara pada masa Bani Umayyah dilakukan dengan pembentukan lembaga-lembaga
pemerintahan. Hal itu banyak membawa pengaruh positif bagi kehidupan masyarakat
terutama dengan dibentuknya Lembaga Keuangan Negara (Nizam Mal), yang tugasnya adalah
sebagai berikut:[5]
1.
Mengatur
gaji tentara dan pegawai negara
2.
Mengatur
biaya tata usaha negara
3.
Megatur
biaya pembangunan sarana pertanian, seperti penggalian terusan dan perbaikan
sarana irigasi
4.
Mengatur
biaya untuk orang-orang hukuman dan tawanan perang
5.
Mengatur
biaya untuk perlengkapan perang
6.
Mengatur
hadiah untuk ulama dan satrawan negara
Dengan adanya lembaga
keuangan tersebut pemerintah mempu membangun panti untuk orang jompo, dan anak
yatim. Selain itu dibangun sarana-sarana umum, seperti masjid, jalan, dan
saluran air.
Bidang-bidang ekonomi
yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada
rakyatnya diantara lain :
1.
Dalam
bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap pembangunan sector
pertanian, beliau telah memperkenalkan system pengairan bagi tujuan
meningkatkan hasil pertanian.
2.
Dalam
bidang industri pembuatan khususnya kraftangan telah menjadi nadi pertumbuhan
ekonomi bagi Umayyah.
Berikut ini adalah
beberapa pokok fikiran Khalifah, fuqoha dan ulama pada masa kekhalifahan Bani
Umayyah yang dapat di identikasi:
1.
Pemerintahan
Islam pertama yang membangun kantor catatan negara dan layanan pos (al-barid)
2.
Mencetak
mata uang, mengembangkan birokrasi seperti fungsi pengumpulan pajak dan
administrasi politik.
3.
Menerapkan
kebijakan pemberian gaji tetap kepada para tentara
4.
Dilakukan
Pencetakan mata uang Islam tersendiri yang didistribusikan keseluruh wilayah
Islam serta melarang pemakaian mata uang lain.
5.
Menjatuhkan
hukuman ta’zir kepada mereka yang mencetak mata uang di luar percetakan Negara
6.
Menetapkan
gaji pejabat dan dilarang pejabat tersebut melakukan kerja sampingan
7.
Menerapkan
kebijakan otonomi daerah.
Setiap
wilayah Islam mempunyai wewenang untuk mengelola zakat dan pajak secara
sendiri-sendiri dan tidak mengharuskan menyerahkan upeti kepada pemerintah
pusat. Bahkan sebaliknya pemerintah pusat akan memberikan bantuan subsidi
kepada wilayah Islam yang pendapatan zakat dan pajaknya tidak memadai. Dan juga
memberlakukan sistim subsidi antar wilayah, dari yang surplus ke yang
pendapatannya kurang.
8.
Pada masa-masa
pemerintahannya, sumber-sumber pemasukan Negara berasal dari zakat, hasil
rampasan perang, pajak penghasilan pertanian, dan hasil pemberian lapangan
kerja produktif kepada masyarakat luas.
9.
Membolehkan
penjualan suatu komoditi secara kredit dengan harga yang lebih tinggi dari
harga tunai.
10.
Penguasa
mempunyai tanggungjawab untuk mensejahterakan rakyat dan memenuhi kebutuhan
rakyat.
11.
Menerapkan
prinsip/azas al-Maslahah, al-Mursalah. Al-Maslahah dapat diartikan sebagai azas
manfaat (benefit), kegunaan (utility), yakni sesuatu yang memberi manfaat baik
kepada individu maupun kepada masyarakat banyak. Sedangkan prinsip al-Maslahah
dapat diartikan sebagai prinsip kebebasan, tidak terbatas, atau tidak terikat.
Dengan pendekatan kedua azas ini, pemerintah Islam memiliki hak untuk memungut
pajak, bila diperlukan melebihi dari jumlah yang ditetapkan secara khusus dalam
syari’ah.
C.
Sejarah
Singkat Pemerintahan Bani Abbasiyah
Bani Abbasiyah
didirikan oleh Abu Al-Abbas pada tahun 750-754 M dengan Irak sebagai pusat pemerintahannya yang pemerintahannya besar
dan berusia lama. Dari tahun 750 M, hingga 1258 M, penerus Abu Al-Abbas
memegang pemerintahan, meskipun mereka tidak selalu berkuasa.[6]
Bani Abbas telah mulai
melakukan upaya perebutan kekuasaan sejak masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz
(717-720 M) berkuasa. Pada awalnya Muhammad bin Ali, cicit dari Abbas menjalankan
kampanye untuk mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keluarga Bani Hasyim
di Parsi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Selanjutnya pada masa pemerintahan Khalifah Marwan II, pertentangan ini semakin memuncak dan akhirnya pada tahun 750, Abu al-Abbas al-Saffah berhasil
meruntuhkan Daulah Umayyah dan kemudian dilantik sebagai khalifah.
Para Khalifah masa
Abbasiyah yang berpusat di Irak, antara lain:[7]
1.
Abul 'Abbas al-Safaah
(tahun 133-137 H/750-754 M)
2.
Abu Ja'far al-Mansyur
(tahun 137-159 H/754-775 M)
3.
Al-Mahdi (tahun 159-169
H/775-785 M)
4.
Al-Hadi (tahun 169-170
H/785-786 M)
5.
Harun al-Rasyid (tahun
170-194 H/786-809 M)
6.
Al-Amiin (tahun 194-198
H/809-813 M)
7.
Al-Ma'mun (tahun
198-217 H/813-833 M)
8.
Al-Mu'tashim Billah
(tahun 218-228 H/833-842 M)
9.
Al-Watsiq Billah (tahun
228-232 H/842-847 M)
10.
Al-Mutawakil 'Ala
al-Allah (tahun 232-247 H/847-861 M)
11.
Al-Muntashir Billah
(tahun 247-248 H/861-862 M)
12.
Al-Musta'in Billah
(tahun 248-252 H/862-866 M)
13.
Al-Mu'taz Billah (tahun
252-256 H/866-869 M)
14.
Al-Muhtadi Billah
(tahun 256-257 H/869-870 M)
15.
Al-Mu'tamad 'Ala
al-Allah (tahun 257-279 H/870-892 M)
16.
Al-Mu'tadla Billah
(tahun 279-290 H/892-902 M)
17.
Al-Muktafi Billah
(tahun 290-296 H/902-908 M)
18.
Al-Muqtadir Billah
(tahun 296-320 H/908-932 M)
19.
Al-Qahir Billah (tahun
320-323 H/932-934 M)
20.
Al-Radli Billah (tahun
323-329 H/934-940 M)
21.
Al-Muttaqi Lillah
(tahun 329-333 H/940-944 M)
22.
Al-Musaktafi al-Allah
(tahun 333-335 H/944-946 M)
23.
Al-Muthi' Lillah (tahun
335-364 H/946-974 M)
24.
Al-Thai'i Lillah (tahun
364-381 H/974-991 M)
25.
Al-Qadir Billah (tahun
381-423 H/991-1031 M)
26.
Al-Qa'im Bi Amrillah
(tahun 423-468 H/1031-1075 M)
27.
Al Mu'tadi Biamrillah
(tahun 468-487 H/1075-1094 M)
28.
Al Mustadhhir Billah
(tahun 87-512
H/1094-1118 M)
29.
Al Mustarsyid Billah
(tahun 512-530 H/1118-1135 M)
30.
Al-Rasyid Billah (tahun
530-531 H/1135-1136 M)
31.
Al Muqtafi Liamrillah
(tahun 531-555 H/1136-1160 M)
32.
Al Mustanjid Billah
(tahun 555-566 H/1160-1170 M)
33.
Al Mustadhi'u
Biamrillah (tahun 566-576 H/1170-1180 M)
34.
An Naashir Liddiinillah
(tahun 576-622 H/1180-1225 M)
35.
Adh Dhahir Biamrillah
(tahun 622-623 H/1225-1226 M)
36.
Al Mustanshir Billah
(tahun 623-640 H/1226-1242 M)
37.
Al Mu'tashim Billah (
tahun 640-656 H/1242-1258 M)
Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang
berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Musta'shim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 - 1258),
betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung "topan" tentara Hulagu
Khan.
Pada saat yang kritis tersebut,
wazir khilafah Abbasiyah, Ibn Alqami ingin
mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada khalifah,
"Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulagu Khan ingin
mengawinkan anak perempuannya dengan Abu
Bakr Ibn Mu'tashim, putera khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan
akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan,
sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan Seljuk”
Khalifah menerima usul itu, la
keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa mutiara, permata dan
hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada Hulagu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan
Hulagu kepada para panglimanya. Keberangkatan khalifah disusul oleh para
pembesar istana yang terdiri dari ahli fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi,
sambutan Hulagu Khan sungguh di luar dugaan khalifah. Apa yang dikatakan
wazirnya temyata tidak benar. Mereka semua, termasuk wazir sendiri, dibunuh
dengan leher dipancung secara bergiliran.
Dengan pembunuhan yang kejam ini
berakhirlah kekuasaan Abbasiyah. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan
tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut.
Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri
kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa
kemunduran politik dan peradaban Islam.
D.
Sistem Ekonomi
pada Masa Bani Abbasiyah
Pada masa Dinasti Abbasiyah pengembangan industri rumah tangga berkembang
pesat dan maju. Barang-barang dagangan biasanya diangkut secara estafet, hanya sedikti khalifah yang menempuh sendiri
perjalanan sejauh itu. Pada masa Abbasiyah, orang-orang justru mampu mengimpor
barang dagangan, seperti rempah-rempah, kapur barus, dan sutra.
Peran penting ekonomi sangat di sadari oleh para khalifah Dinasti
Abbasiyah dalam menentukan maju mundurnya suatu negara. Oleh karena ini, mereka
memberikan perhatian khusus pada pengembangan sektor ini.
Selain itu faktor pertambahan jumlah penduduk juga merupakan suatu faktor
turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dimana semakin pesat pertumbuhan
penduduk, maka semakin besar dan banyak pula faktor permintaan pasar (demand).
Hal ini pada gilirannya memicu produktivitas ekonomi yang tinggi.
Dan dengan keberhasilan kehidupan ekonomi pemerintah Daulah Abbasiyah maka
berhasil pula dalam:
1.
Pertanian
Khalifah
membela dan menghormati kaum tani, bahkan meringankan pajak hasil bumi mereka,
dan ada beberapa yang dihapuskan sama sekali.
2.
Perindustrian
Khalifah
menganjurkan untuk beramai-ramai membangun berbagai industri, sehingga
terkenallah beberapa kota dan industri-industrinya.
3.
Perdagangan,
Segala usaha ditempuh untuk memajukan perdagangan seperti:
a.
Membangun
sumur dan tempat-tempat istirahat di jalan-jalan yang dilewati kafilah dagang.
b.
Membangun
armada-armada dagang untuk melindungi parta-partai negara dari serangan bajak
laut.
Kemajuan ekonomi dan
kemakmuran rakyat pada masa ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:[8]
1.
Relatif
stabilnya kondisi politik sehingga mendorong iklim yang kondusif bagi aktivitas
perekonomian.
2.
Tidak
adanya ekspansi ke wilayah-wilayah baru sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh
masyarakat guna meninggkatkan taraf hidup dan kesejahtraan mereka
3.
Besarnya
arus permintaan (demand) untuk kebutuhan-kebutuhan hidup baik yang bersifat
primer, sekunder dan tersier, telah mendorong para pelaku ekonomi untuk
memperbanyak kuantitas persediaan (supply) barang-barang dan jasa.
4.
Besarnya
arus permintaan (demand) akan barang tersebut disebabkan meningkatnya jumlah
penduduk, terutama di wilayah perkotaan yang
menjadi
basis pertukaran aneka macam komoditas komersial.
5.
Luasnya
wilayah kekuasaan mendorong perputaran dan pertukaran komoditas menjadi ramai.
Terutama wilayah-wilayah bekas jajahan Persia dan Byzantium yang menyimpan
potensi ekonomi yang besar.
6.
Jalur
transfortasi laut serta kemahiran para pelaut muslim dalam ilmu kelautan atau
navigasi.
7.
Etos
kerja ekonomi para khalifah dan pelaku ekomoni dari golongan Arab memang sudah
terbukti dalam sejarah sebagai ekonom yang tangguh. Hal ini didorong oleh
kenyataan bahwa perdagangan sudah menjadi bagian hidup orang Arab, apalagi
kenyataan juga mengatakan bahwa Nabi sendiri juga adalah pedagang.
E.
Prinsip-Prinsip Dasar Sistem
Ekonomi Islam
Terdapat
beberapa prinsip dasar sistem ekonomi Islam sebagai dasar untuk pengembangan
sistem ekonomi Islam dalam suatu pemerintahan atau negara, yakni:[9]
1.
Kebebasan Individu
Individu mempunyai hak kebebasan
sepenuhnya untuk berpendapat/ membuat suatu keputusan yang dianggap perlu dalam
sebuah negara Islam. Tanpa kebebasan tersebut individu muslim tidak dapat
melaksanakan kewajiban mendasar dan penting dalam menikmati kesejahteraan dan
menghindari terjadinya kekacauan dalam masyarakat.
2.
Hak terhadap Harta
Islam mengakui hak individu untuk
memiliki harta, tetapi Islam memberi batasan tertentu supaya kebebasan itu
tidak merugikan kepentingan masyarakat umum.
3.
Ketidaksamaan ekonomi dalam batas
yang wajar
Meskipun Islam mengakui adanya
keadaan dimana ekonomi antara orang-perorang tidak sama, namun Islam mengatur
perbedaan tersebut dalam batas-batas wajar dan adil.
4.
Kesamaan sosial
Islam mengatur agar setiap
sumber-sumber ekonomi/kekayaan negara dapat dinikmati oleh semua masyarakat,
bukan oleh sekelompok masarakat saja. Disamping itu Islam juga menetapkan,
bahwa setiap individu dalam suatu negara mempunyai kesempatan yang sama untuk
berusaha dan mendapatkan pekerjaan atau menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.
5.
Jaminan sosial
Setiap individu mempunyai hak
untuk hidup dalam sebuah negara Islam dan setiap warga negara dijamin untuk
memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Tugas dan tanggungjawab utama bagi
sebuah negara adalah menjamin setiap warga negara, dalam memenuhi kebutuhannya
sesuai dengan prinsip “hak untuk hidup”.
6.
Distribusi kekayaan secara meluas
Islam mencegah penumpukan
kekayaan pada kelompok kecil tertentu orang dan menganjurkan distribusi
kekayaan kepada semua lapisan masyarakat.
7.
Larangan Menumpuk kekayaan
Sistem ekonomi Islam melarang
individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan dan mengambil
langkah-langkah yang perlu untuk mencegah perbuatan yang tidak baik tersebut
supaya tidak terjadi dalam negara.
8.
Larangan terhadap organisasi anti
sosial
Sistem ekonomi Islam melarang
semua praktek yang merusak dan antisosial yang terdapat dalam masyarakat,
misalnya berjudi, minum arak, riba, menumpuk harta, pasar gelap dan sebagainya.
9.
Kesejahteraan individu dan
masyarakat
Islam mengakui kesejahteraan
individu dan kesejahteraan sosial masyarakat yang saling melengkapi satu dengan
yang lain, bukan saling bersaing dan bertentangan antar mereka.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Daulah Umaiyah merupakan fase
ketiga kekuasaan Islam yang
kurang lebih satu Abad yang dipimpin oleh
14 orang khalifah. Setelah berakhirnya masa al khulafa
ar-Rasyidin, maka dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam
sejarah politik Islam oleh Mua’wiyyah bin Abu Sufyan.
Sumbangan pemerintahan kekhalifahan Bani Umayyah
di bidang ekonomi memang tidak begitu monumental. Namun demikian, terdapat
beberapa sumbangan mereka terhadap kemajuan ekonomi Islam, di antaranya adalah
kehadiran Kitab al Kharaj yang ditulis oleh Abu Yusuf yang hidup pada masa
pemerintahan khalifah Hasyim secara eksklusif membahas tentang kebijaksanaan
ekonomi, dipandang sebagai sumbangan pemikiran-pemikiran ekonomi yang cukup
berharga.
Bani
Abbasiyah didirikan oleh Abu Al-Abbas pada tahun 750-754 M dengan Irak sebagai
pusat pemerintahannya. Pemerintahannya besar
dan berusia lama. Dari tahun 750 M, hingga 1258 M, penerus Abu Al-Abbas
memegang pemerintahan, meskipun mereka tidak selalu berkuasa.
Peran penting ekonomi sangat di sadari oleh para
khalifah Dinasti Abbasiyah dalam menentukan maju mundurnya suatu negara. Oleh
karena ini, mereka memberikan perhatian khusus pada pengembangan sektor ini.
Pada
tahun 565 H/1258 M terjadi
penyerangan kota Baghdad oleh bangsa Mongol dan mengakibatkan jatuhnya Kota
baghdad. Jatuhnya kota Baghdad ke tangan bangsa Mongol bukan
saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga
merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam.
Adapun prinsip dasar sistem ekonomi islam, antara lain: kebebasan individu, hak terhadap harta, ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar, kesamaan sosial, jaminan sosial, distribusi kekayaan secara meluas, larangan menumpuk kekayaan, larangan
terhadap organisasi anti sosial, dan kesejahteraan individu dan masyarakat.
B.
Saran
1.
Kita Sebagai umat
muslim, hendaknya mengetahui sejarah pemerintahan islam.
2. Hendaknya kita
mengetahui Bagaimana Sistem Ekonomi pada Pemerintahan
Islam, khususnya Pemerintahan Bani Abbasiyah dan Bani Abbasiyah, agar pemikiran
kita tidak hanya dipenuhi sesuatu yang berbau Konven saja.
[4] Dais Agustina,
Makalah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi
Masa Umayyah Hingga Abbasiyah, dalam http://memey7894.blogspot.co.id/2014/02/makalah-peradaban-dan-pemikiran-ekonomi.html
(20 Februari 2014), 12
thanks...
1 komentar:
jempol
Posting Komentar