MAKALAH
MANAJEMEN BANK
SYARI’AH
“Strategi dan Kunci Sukses Manajemen Bank Syari’ah”
Dosen Pembimbing
:
M. Ah. Subhan Z.A., S.H.I., M.E.I.,
Oleh:
Ranu Krisandika Putra
Rif’atin Aprilia
Roismiyah
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah
SWT. dzat
yang Maha Sempurna, Maha Pencipta dan Maha Penguasa segalanya, karena hanya dengan ridho-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas Makalah ini sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu tentang “Strategi dan Kunci Sukses Manajemen Bank Syariah”. Makalah ini sengaja disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Manajemen Bank Syari’ah”.
Tidak lupa penulis sampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak
yang turut berpartisipasi dalam proses penyusunan tugas ini,
karena penulis sadar sebagai makhluk sosial penulis tidak bisa berbuat banyak tanpa ada interaksi dengan
orang lain dan tanpa adanya bimbingan, serta rahmat dan karunia dari–Nya.
Penulis berharap
agar mahasiswa khususnya, dan umumnya dari para pembaca dapat memberikan kritik yang positif dan saran untuk kesempurnaan Makalah ini.
Lamongan, 17 April
2016
|
|
Penulis
|
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ......................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR ISI ...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah.......................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.................................................................... 2
C.
Tujuan
Penulisan...................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Strategi Pengembangan Bank Syari’ah................................... 3
B.
Kunci Sukses Manajemen Bank Syari’ah ............................... 6
C.
Kendala Pengembangan Bank Syari’ah di Indonesia............. 10
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.............................................................................. 14
B.
Saran ....................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perbankan
syariah sangat membantu mobilitas masyarakat dalam karakteristik sistem
perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil
memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat
dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang
beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam
berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan.
Dengan
menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan
skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif
sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan
masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Hanya dengan cara demikian, maka upaya
pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh
segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan negeri.
Permasalahan
utama perbankan indonesia adalah antara lain: Kerangka pengaturan perbankan
syariah yang belum lengkap dan sesuai dengan keunikan karakteristik perbankan
syariah, Jaringan kantor yang terbatas yang membatasi akses perbankan syariah
terhadap nasabah potensial, Potensi pasar cukup besar namun pengetahuan dan
pemahaman mayarakat secara umum tentang produk jasa dan manfaat perbankan
syariah relatif rendah, regulasi infrastruktur dan institusi pendukung yang
belum lengkap dan efektif.
Mengingat arti
penting dari permasalahan tersebut, maka pada maka-lah ini kami akan membahas mengenai “Strategi dan
Kunci Sukses Manajemen Bank Syari’ah”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana Strategi dalam Pengembangan
Bank Syari’ah?
2.
Apa Kunci Sukses dalam Pengelolaan Bank
Syari’ah?
3.
Apa Saja Kendala-Kendala dalam
Pengembangan Bank Syari’ah di Indonesia?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari
dilakukannya penulisan makalah ini selain sebagai tugas Mata Kulah Manajemen
Bank Syari’ah juga sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui Strategi dalam Pengembangan Bank Syariah.
2.
Untuk
mengetahui Kunci Sukses dalam Pengelolaan Bank Syari’ah.
3.
Untuk
mengetahui Kendala-Kendala apa saja dalam Pengembangan Bank Syari’ah di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Strategi
Pengembangan Bank Syariah
Strategi adalah taktik atau rencana yang disusun untuk mencapai sasa-ran
dan tujuan yang sebelumnya telah ditentukan oleh sekelompok orang.
Ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan bank
syari’ah dalam memberdayakan ekonomi umat, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Strategi
Pengembangan : Islamic Full Branch
Di
Indonesia menggunakan sistem Islamic Full Branch, yaitu suatu
cabang penuh menerapkan sistem syari’ah. Dengan ciri-ciri
sebagai berikut, cabang
menerapkan sistem syari’ah secara penuh, pembukaannya
secara terpisah dengan kantor induk, Bank Induk masih konvensional harus menyisihkan
sejumlah modal untuk unit usaha syari’ah
(UUS). Sistem ini seperti
yang diterapkan di Arab Saudi. Contoh Bank penerap Sistem Islamic Full Branch:
Bank IFI, Bank Syari’ah Mandiri, BNI Syari’ah.[1]
Sistem yang diterapkan di Malaysia adalah
system Islamic Window, yaitu bank
konvensional dapat membuka counter
yang menawarkan produk-produk bank syari’ah, bank konvensional yang membuka Islamic Window dikenal dengan istilah
SPTF (Skim Perbankan Tanpa Faedah).
Sistem
ini cukup pesat perkembangannya, namun sistem
ini tidak mendorong berdirinya bank syari’ah di Malaysia. Di Malaysia hanya ada
dua bank syari’ah, yaitu Bank Islam Malaysia dan Bank Muamalat Malaysia.
2.
Strategi
Pengelolaan : Pembiayaan
Para pengusaha kecil lebih mendambakan sistem
pembiayaan dengan sistem bagi hasil, karena dirasa lebih sesuai dengan siklus
bisnis usaha menengah kecil. Bank syari’ah secara bertahap harus mengembangkan
sistem pembiayaan mudharabah dan musyarakah, agar portofolio
pembiayaannya tidak terlalu didominasi oleh pembiayaan murabahah apalagi bai
bithaman ajil.
Hampir semua bank syari’ah di dunia didominasi
dengan produk pembiayaan murabahah.
Mengapa? Karena sistem murabahah
lebih mudah dimengerti oleh masyarakat dan para pegawai bank itu sendiri yang
kebanyakan mereka telah mengenal akrab dengan (sahabat) bunga. Sistem Bagi
Hasil sedikit sekali diterapkan, kecuali di Iran (48%), Sudan (62%). Di
Indonesia, Bank Muamalat Indonesia baru mengembangkan produk pembiayaan bagi
hasil dimulai sejak tahun ke-6. Perkembangannya cukup baik, tahun 1999 telah
mencapai 51% dari portofolio pembiayaanya.[2]
3.
Strategi Pengelolaan : Persepsi Masyarakat
Strategi pengelolaan yakni
meluruskan persepsi masyarakat terhadap bank syari’ah. Persepsi masyarakat
tentang bank syariah masih keliru. Bank syariah di pandang sebagai:
a.
Bank syariah sebagai
bank sosial (baitul mal) untuk membantu pembangunan ekonomi umat.
b.
Bank syariah sebagai
bank bagi hasil.
Implikasi kekeliruan
persepsi pertama berdampak pada pemahaman masyarakat bahwa:
a.
Bank syariah
tidak boleh meminta jaminan dalam memberikan pembiayaan.
b.
Bank syariah
tidak mengenakan denda bila nasabah tidak membayar tepat pada waktunya.
c.
Bank syariah
tidak boleh menyita jaminan
Kemudian implikasi dari kekeliruan persepsi kedua, memberikan efek atas
pandangan masyarakat atas bank syariah sebagai berikut:
a.
Untuk semua
kebutuhan nasabah harus menggunakan produk mudharabah atau musyarakah
b.
Bagi hasil yang
diberikan bank kepada nasabah harus lebih besar jika dibandingkan dengan bunga
dari bank konvensional, sehingga bagi hasil nasabah, pembiaayaan harus lebih
kecil dari bunga bank.
c.
Bagi hasil
dibayar 1 tahun sekali, seperti waktu pembayaran deviden.
d.
Bank akan ikut
campur dalam manajemen perusahaan nasabah.
e.
Bank akan turut
memiliki perusahaan nasabah.
Kesalahan persepsi masyarakat ini
bertambah pada lagi dengan sikap sebagian karyawan bank syari’ah yang cenderung
terlalu menyederhanakan konsep bank syari’ah dilapangan, sehingga bank syari’ah
terkesan sekedar: Bank konvensional – bunga + istilah Arab + zakat + jilbab +
assalamu’alaikum. Artinya, bank syari’ah dalam menjalankan aktivitas tidak
sampai hakikat bank syari’ah itu sendiri. Namun, hanya sekedar menggunakan
istilah Arab dalam produknya, pada masa haul-nya
bank syari’ah membayar zakat, para karyawannya dalam bekerja menggunakan
atribut-atribut (pakaian) muslim atau setiap bertemuan saling menyapa dengan
ucapan salam.[3]
Akan tetapi, bank syari’ah harus
lebih daripada itu, terutama dalam masalah mekanisme produk yang ditawarkan
kepada calon nasabah, perlu memperhatikan kaidah-kaidah syari’ah. Oleh karena
keterbatasan para pegawai bank syari’ah dalam memahami konsep syari’ah dalam
ekonomi dan perbankan, maka masih dijumpai kesalahan dalam menerapkan akad
dalam melakukan transaksi di bank syari’ah. Demikian pula, kesalahan semakin
parah, pada saat bank syari’ah menjadikan pembiayaan murabahah atau bahkan al-bai’u bithaman ajil menjadi akad sapu
jagad yang serba bisa
untuk memenuhi kebutuhan apapun. Jika demikian
adanya, maka:
1.
Jangan salahkan kyai dan ustadz yang menganggap bank Islam sama dengan
sekedar jualan Islam
2.
Umat Islam sebagian diantara mereka masih lebih sering berhubungan dengan
bank konvensional, karena ketidak mampuan bank syari’ah memenuhi kebutuhan
umat.[4]
Pengembangan jaringan bank syariah, menyediakan kemudahan akses layanan
jasa bank syariah kepada masyarakat luas, mendukung pembentukan pasar uang
antarbank, intermediasi pasar uang dan pasar modal, pembiyaan fasilitas kredit
usaha, anjak piutang sebagainya sehingga akan mempercepat pertumbuhan dan
perkembangan bank syariah yang sehat serta dapat diterima dalam kehidupan
perekonomian berbasiskan kerakyatan, khususnya umat muslim.
Prinsip bank-bank Islam, dikembangkan tersebut tidak terlepas dari konsep
syariah Islam yang tidak memperbolehkan pemisahan antara hal yang temporal
(nilai duniawi) dan unsur keagamaan dalam pengelolaan bank syariah.
Konsekuensinya, konsep bagi hasil dan bagi resiko sesuai dengan kaidah agama,
maka keuntungan adalah bagi yang menanggung resiko. Bank syariah akan menolak
bunga sebagai biaya untuk penggunaan uang dan pinjaman sebagai alat investasi.
Pihak bank syariah menerima dana dari pihak ke-tiga berdasarkan kontrak
(mudharabah) dalam bentuk kesepakatan bersama antara penyedia dana (pemegang
rekening investasi) dan pengelola dana (bank syariah), baik berkenaan dengan
pembagian hasil maupun dalam hal menanggung terjadi resiko kerugian.
B.
Kunci Sukses Pengelolaan Bank Islam
Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada
pengelolaan Bank Islam dalam mencapai sukses pengelolaan adalah memperhatikan
hal-hal berikut ini:
1.
Misi Bank Syari’ah
Misi BI terkait Bank Syari’ah Indonesia adalah
“mewujudkan iklim yang kondusif untuk pengembangan perbankan syari’ah yang
kompetitif, efisien dan memenuhi prinsip syari’ah dan prinsip kehati-hatian,
yang mampu mendukung sektor riil melalui kegiatan berbasis bagi hasil dan
transaksi riil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional”.
Kehadiran lembaga keuangan syari’ah dipersada ini
memiliki misi khusus. Misi yang paling utama adalah misi social dan bisnis.
Berkaitan dengan ini, lembaga keuangan syari’ah, khususnya bank Islam,
disamping membawa misi juga sekaligus membawa beban yang membuatnya harus
dikelola ekstra ketat. Hal ini harus dipahami betul para pengelola Bank Islam.
Memang benar, oleh karena bank Islam membawa misi itulah, ia tidak lebih rawan
daripada bank konvensional.
Dalam seluruh operasinya Bank Islam diawasi secara
ketat. Para pengelola bank Islam harus menaruhkan jiwa dan raganya untuk dunia
akhirat. Bank syari’ah membawa misi keadilan, maka untuk dapat menjalankan
usaha yang halal harus diawasi oleh Dewan Pengawas Syari’ah. Jadi, kalau ada sekelompok orang
yang mau mendirikan Bank Islam, akan dibela mati-matian jangan sampai Bank
Islam yang didirikan itu rusak atau bahkan bubar.
Dengan demikian dalam pengelolaan bank syari’ah adalah lebih rawan dibandingkan
dengan perbankan konvensional. Lalu bagaimana caranya? Ada dua hal dalam hal
tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, harus ditumbuhkan tekad yang kuat
dari para pengelolaanya dalam mengemban dan menjalankan berhasilnya pelaksanaan
misi.
Kedua, dalam pengelolaan bank syari’ah perlu
dicarikan orang-orang atau sumber daya yang memang betul-betul professional.
Artinya, adalah sumber daya yang memahami secara konsep keagamaan (syari’ah)
dan keterampilan operasional perbankan syari’ah.
Jika kedua hal tersebut diatas, dimiliki oleh para pengelola bank Islam
maka insya Allah pencapaian misi dan target operasional dapat terwujud.
2.
Sifat Istiqomah
Istiqomah adalah sebuah komitmen dalam menjalankan satu program untuk
menuju satu tujuan.
Bisnis perbankan syari’ah merupakan suatu bisnis yang mencoba memadukan
konsep kebersamaan dalam berusaha dan menjalankan perlombaan antara nasabah
dengan para pengelola dalam mendapatkan keberuntungan dunia akhirat.
Masalah utama keberhasilan bank Islam terletak pada kesiapan nasabah
menerima bagi hasil yang rendah atau tanpa imbalan sama sekali pada tahap awal
operasional Bank Islam.
Disinilah diperlukan nasabah-nasabah yang istiqomah terhadap praktik
penting, terutama dalam rangka mewujudkan konsistensi bisnis berdasarkan
syari’ah Islam. Pada tahap berikutnya, setelah bank Islam memperoleh laba riil,
maka nasabah mulai memperoleh bagi hasil. Pada saat tingkat bagi hasil setara
atau melampaui tingkat bunga tabungan/deposito (bank konvensional), maka
disinilah saat take off-nya bank
syari’ah, dimana keunggulannya mulai menunjukan hasil.
Harus dipahami, bahwa pada tahap awal, khususnya pada masa tiga bulan
pertama kondisi masih zero. Sebab
pada tahap ini bank Islam mulai dengan modal saja, tanpa tabungan. Dan mungkin
baru kira-kira enam bulan. Bank Islam baru mendapatkan tabungan. Dalam kondisi
ini, para pengelola juga harus istiqomah.
Artinya, mereka harus mau menerima gaji
yang mungkin lebih rendah dairpada gajinya yang dulu.
3.
Memperhatikan Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya.
Persoalan likuiditas merupakan persoalan umum bagi setiap bank, bukan saja
persoalan bank Islam. BPR dan bentuk umumpun akan mengalaminya. Persoalan yang
muncul adalah bagaimana caranya agar likuiditas bank tetap terjaga. Bagi bank
Islam dalam menjaga likuiditas ini sebenarnya ada kiat-kiat jitu untuk
mengamankan likuiditas paling sedikit ada dua kiat untuk hal likuiditas, yaitu:
Pertama, penggalangan umat. Apabila suatu bank syari’ah
berada dalam suatu wilayah yang mayoritas umat Islam. Disini kuncinya adalah
kekompakan tiga komponen pengurus, yaitu Direksi, Komisaris dan Dewan Syari’ah.
Jika ketiganya kompak, maka masalah pasokan sumber dana dapat tertolong. Kalau
tidak kompak, maka tidak lagi terlihat kalau ini bank syari’ah.
Kedua, kalau misalnya terpaksanya harus memberikan imbalan
bagi hasil yang memadai, maka lebih bagus bank syari’ah jangan dulu menerima
simpanan. Pergunakan dulu dana saham. Setelah ada hasilnya, baru buka simpanan.
Itupun harus diinformasikan (pengertian) kepada nasabah mungkin yang ia terima
masih lebih kecil daripada tingkat bunga yang berlaku.
Ciri-ciri bank Islam yang melakukan praktik semacam itu dapat kelihatan. Pertama, jika pembiayaan baitu bitsaman ajil, atau murabahah mahal, mark-up-nya tinggi. Kalau
pembiayaan dengan sistem bagi hasil, mestinya banknya yang menentukan,
bukan hasil musyawarah dengan debitur.
4.
Interest Oriented
Persaingan dunia perbankan ditanah air kita sekarang ini semakin ketat.
Apalagi dengan adanya depresiasi rupiah, maka masing-masing bank berusaha
memberikan suku bunga yang tinggi. Dalam kondisi ini, bagaimana sikap bank
syari’ah dalam kaitannya dengan upaya operasionalnya. Jawabannya kembali pada
ke istiqomahan. Harus disadari, oleh para pengelola bank syari’ah, bahwa interest oriented akan menjadi masalah
bagi bank syari’ah pemula, dimana tingkat bagi hasilnya belum mampu bersaing
dengan bank konvensional. Ditambah lagi nasabah belum siap (istiqomah) terhadap
praktik bagi hasil.
Sebenarnya bank syari’ah tidak perlu khawatir nasabah lari, bila bagi
hasilnya kecil. Kesalahan dari pengelola bank syari’ah adalah pada asumsinya
yang menganggap bahwa masyarakat kita adalah masih materialistis, sehingga
kebijakan imbalan bagi hasil tetap mengacu pada bunga bank konvensional.
Padahal belum tentu masyarakat kita adalah materialistic.
C.
Kendala Pengembangan Bank Syari’ah di Indonesia
Banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi
dalam perkembangan Bank Syari’ah, terutama berkaitan dengan penerapan suatu
sistem perbankan yang baru yang mempunyai sejumlah perbedaan prinsip dari
sistem keuntungan yang dominan dan telah berkembang pesat di Indonesia.
Permasalahan ini dapat berupa permasalahan yang bersifat operasional perbankan
maupun aspek dari lingkungan makro. Beberapa kendala yang dihadapi dalam
pengembangan Bank Syari’ah antara lain:[5]
1.
Permodalan
Permasalahan pokok yang senantiasa dihadapi dalam pendirian suatu usaha adalah permodalan. Setiap ide ataupun rencana untuk mendirikan Bank Syari’ah sering tidak dapat terwujud sebagai akibat tidak adanya modal yang cukup untuk pendirian Bank Syari’ah tersebut, walaupun dari sisi niat ataupun “ghiroh” para pendiri relatif sangat kuat. Kesulitan dalam pemenuhan permodalan ini antara lain disebabkan karena:
Permasalahan pokok yang senantiasa dihadapi dalam pendirian suatu usaha adalah permodalan. Setiap ide ataupun rencana untuk mendirikan Bank Syari’ah sering tidak dapat terwujud sebagai akibat tidak adanya modal yang cukup untuk pendirian Bank Syari’ah tersebut, walaupun dari sisi niat ataupun “ghiroh” para pendiri relatif sangat kuat. Kesulitan dalam pemenuhan permodalan ini antara lain disebabkan karena:
a.
Belum adanya keyakinan yang kuat pada
pihak pemilik dana akan prospek dan masa depan keberhasilan Bank
Syari’ah,
sehingga ditakutkan dana yang
ditempatkan akan hilang.
b.
Masih kuatnya perhitungan bisnis
keduniawian pada pemilik dana sehingga ada rasa keberatan jika harus
menempatkan sebagian dananya pada Bank Syari’ah sebagai modal.
c.
Ketentuan terbaru tentang Permodalan
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia relatif cukup tinggi
2.
Peraturan Perbankan
Peraturan Perbankan yang berlaku belum sepenuhnya
mengakomodir operasional Bank Syari’ah mengingat adanya sejumlah perbedaan
dalam pelaksanaan operasional Bank Syari’ah dengan Bank Konvensional.
Ketentuan-ketentuan perbankan yang ada kiranya masih perlu disesuaikan agar
memenuhi ketentuan syari’ah agar Bank Syari’ah dapat beroperasi secara relatif
dan efisien. Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain adalah hal-hal yang
mengatur mengenai:
a.
Instrument yang diperlukan untuk
mengatasi masalah likuiditas.
b.
Instrument moneter yang sesuai dengan
prinsip syari’ah untuk keperluan pelaksanaan tugas Bank Sentral.
c.
Standar akuntansi, audit dan pelaporan.
d.
Ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai
prinsip kehati-hatian, dll.
3.
Sumber Daya Manusia
Kendala dibidang SDM dalam pengembangan Perbankan
Syari’ah disesabkan karena sistem perbankan syari'ah masih belum lama dikenal
di Indonesia. Disamping itu lembaga akademik dan pelatihan ini masih terbatas,
sehingga tenaga terdidik dan berpengalaman dibidang perbankan syari’ah baik
dari sisi bank pelaksana maupun bank sentral (pengawas dan peneliti bank).
4.
Pemahaman Ummat
Minimnya pemahaman masyarakat akan Sistem Perbankan
Syari’ah antara lain disebabkan karena:
a.
Sistem dan prinsip
operasional
Perbankan Syari’ah relatif baru
dikenal dibanding dengan sistem
bunga.
b.
Pengembangan Perbankan Syari’ah baru
dalam tahap awal jika dibandingkan dengan Bank Konvensional yang telah ratusan
tahun bahkan sudah mendarah daging dalam masyarakat.
c.
Keengganan bagi pengguna jasa perbankan
konvensional untuk berpindah ke Bank Syari’ah disebabkan hilangnya kesempatan
untuk mendapatkan penghasilan tetap dari bunga.
5.
Sosialisasi
Sosialisasi yang telah dilakukan dalam rangka memberikan informasi yang lengkap dan besar mengenai kegiatan usaha perbankan syari’ah kepada masyarakat luas belum dilakukan secara maksimal. Tanggungjawab kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dipundak para bankir syari’ah sebagai pelaksana operasional bank sehari-hari, tetapi tanggungjawab semua pihak yang mengaku Islam baik secara perorangan, kelompok maupun instansi yang meliputi unsur alim ulama, penguasa negara/pemerintahan, cendekiawan, dll.
Sosialisasi yang telah dilakukan dalam rangka memberikan informasi yang lengkap dan besar mengenai kegiatan usaha perbankan syari’ah kepada masyarakat luas belum dilakukan secara maksimal. Tanggungjawab kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dipundak para bankir syari’ah sebagai pelaksana operasional bank sehari-hari, tetapi tanggungjawab semua pihak yang mengaku Islam baik secara perorangan, kelompok maupun instansi yang meliputi unsur alim ulama, penguasa negara/pemerintahan, cendekiawan, dll.
6.
Piranti Moneter
Piranti Moneter yang pada saat ini masih mengacu
pada sistem bunga sehingga belum bisa memenuhi dan mendukung kebijakan moneter
dan kegiatan usaha bank syari’ah, seperti kelebihan/kekurangan dana yang
terjadi pada Bank Syari’ah ataupun pasar uang antar bank syari’ah dengan tetap memperhatikan
prinsip syari’ah.
7.
Jaringan Kantor
Pengembangan
jaringan kantor Bank Syari’ah diperlukan dalam rangka perluasan jangkauan
pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu kurangnya jumlah Bank Syari’ah yang
ada juga menghambat perkembangan kerjasama antar Bank Syari’ah. Jumlah jaringan kantor bank yang luas
juga akan meningkatkan efisiensi usaha serta meningkatkan kompetisi ke arah
peningkatan kualitas
pelayanan dan mendorong inovasi produk dan jasa perbankan syari’ah.
Pengembangan jaringan Perbankan Syari’ah dapat
dilakukan dengan beberapa cara antara lain:
a.
Peningkatan kualitas Bank Umum Syari’ah
dan BPR Syari’ah yang telah beroperasi.
b.
Perubahan kegiatan usaha Bank
Konvensional yang memiliki kondisi usaha yang baik dan berminat untuk melakukan
kegiatan usaha bank berdasarkan prinsip syari’ah.
c.
Pembukaan kantor cabang syari’ah (full
branch) bagi bank konvensional yang memiliki kondisi usaha yang baik dan
berminat untuk melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syari’ah.
Pembukaan kantor cabang syari’ah dapat dilakukan
dengan 3 cara antara lain :
1)
Pembukaan kantor cabang dengan
mendirikan kamtor, perlengkapan dan SDM yang baru.
2)
Mengubah kantor cabang yang ada menjadi
kantor cabang syari’ah.
3)
Meningkatkan status kantor cabang
pembantu menjadi kantor cabang syari’ah.
8.
Pelayanan
Dunia perbankan senantiasa tidak terlepas pada masalah persaingan, baik dari sisi rate/margin yang diberikan maupun pelayanan. Dari hasil survei lapangan membuktikan bahwa kualitas pelayanan merupakan peringkat pertama kenapa masyarakat memilih bergabung dengan suatu bank.
Dunia perbankan senantiasa tidak terlepas pada masalah persaingan, baik dari sisi rate/margin yang diberikan maupun pelayanan. Dari hasil survei lapangan membuktikan bahwa kualitas pelayanan merupakan peringkat pertama kenapa masyarakat memilih bergabung dengan suatu bank.
Dewasa ini semua Bank Konvensional berlomba-lomba
untuk senantiasa memperhatikan dan meningkatkan pelayanan kepada nasabah, tidak
telepas dalam hal ini Bank Syari’ah yang dalam operasionalnya juga memberikan
jasa tentunya unsur pelayanan yang baik dan islami harus diperhatikan dan
senantiasa ditingkatkan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Strategi adalah taktik atau rencana yang disusun untuk mencapai sasa-ran
dan tujuan yang sebelumnya telah ditentukan oleh sekelompok orang.
Ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan bank
syari’ah, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Strategi
Pengembangan : Islamic Full Branch
2.
Strategi
Pengelolaan : Pembiayaan
3.
Strategi Pengelolaan : Persepsi Masyarakat
Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada
pengelolaan Bank Islam dalam mencapai sukses pengelolaan adalah sebagai berikut:
1.
Misi Bank Syari’ah
2.
Sifat Istiqomah
3.
Memperhatikan Likuiditas
4.
Interest Oriented
Adapun Beberapa kendala yang
dihadapi dalam pengembangan Bank Syari’ah antara lain:
1.
Permodalan
2.
Peraturan Perbankan
3.
Sumber Daya Manusia
4.
Pemahaman Ummat
5.
Sosialisasi
6.
Piranti Moneter
7.
Jaringan Kantor
8.
Pelayanan
B.
Saran
1.
Kita
sebagai umat muslim, hendaknya menggunakan produk dari bank syari’ah, agar bank
syari’ah lebih berkembang.
2.
Bank Syariah
harus lebih gencar mensosialisasikan kegiatan usaha
perbankan syari’ahnya, agar lebih
dikenal oleh masyarakat luas.
3.
Direksi, Komisaris dan Dewan Syari’ah harus kompak. Jika ketiganya kompak,
maka masalah pasokan sumber dana dapat tertolong.
4.
Bank syari’ah tidak perlu khawatir nasabah lari, bila bagi hasilnya kecil, belum
tentu masyarakat kita adalah materialistic.
[5] Eki Sopini, Ekonomi Islam : Peluang dan Kendala Perkembangan Ekonomi Islam di
Indonesia dalam http://ekisopini.blogspot.co.id/2010/02/peluang-dan-kendala-pengembangan.html?m=1
(diakses pada 07 mei 2016)
DAFTAR PUSTAKA
Eki
Sopini, Ekonomi Islam : Peluang dan
Kendala Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia dalam http://ekisopini.blogspot.co.id/2010/02/peluang-dan-kendala-pengembangan.html?m=1
(diakses pada 07 mei 2016)
Muhammad,
Lembaga Keuangan Umat Kontemporer, Yogyakarta,
UII Press, 2000
Muhammad,
Manajemen Bank Syariah, Yogyakarta,
UPP AMP YKPN, 2002
3 komentar:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
PENGUJI: Ibu Ria Maulidina
NEGARA: Indonesia
KOTA: Semarang
WHATSAPP SAYA NO: +62821-3272-6590
HIBAH PINJAMAN: Rp 500.000.000
BANK BCA
No. AKUN: 1750825253
EMAIL: maulidinaria@gmail.com
PERUSAHAAN PINJAMAN: KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY
EMAIL: karinarolandloancompany@gmail.com
WHATSAPP NO: +15857083478
NAMA FACEBOOK: karina elena roland
Nama saya MRS RIA MAULIDINA, saya mengalami kekacauan keuangan, saya tidak punya pilihan selain mencari agen pinjaman terkemuka secara online yang menyewakan pinjaman kepada yang membutuhkan tetapi yang saya dapatkan hanyalah sekelompok penipu karena saya percaya pemberi pinjaman kedua yang saya komunikasikan dengan karena keputusasaan saya untuk mendapatkan uang secepatnya dan itu membuat saya mengirimkan kepadanya satu-satunya uang yang saya miliki baik di bumi maupun di surga, mereka terus meminta lebih dan ini membuat saya marah karena saya harus menutup email itu karena saya menyadari hal buruk dan saya tidak repot-repot online untuk mendapatkan bantuan lagi, karena saya tidak mempercayainya lagi. Saya menjadi sangat kurus karena kekurangan makanan yang baik dan 2 anak saya yang berusia 5 dan 8 tahun juga tidak tampan selama periode penguncian COVID19 ini tidak ada perawatan yang tepat sebagai akibat dari keuangan, minggu berjemur saya melihat seorang teman keluarga lama dari suami saya dan saya memberi tahu dia semua yang telah saya lalui dan dia mengatakan satu-satunya cara dia dapat membantu adalah mengarahkan saya ke agen peminjaman yang baik yang juga membantunya dan dia juga menjelaskan bagaimana dia secara finansial turun dan bagaimana dia mendapat dorongan dari pinjaman ini agensi KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY (karinarolandloancompany@gmail.com) yang memberinya pinjaman dengan harga terjangkau sebesar 2% dan dia lebih lanjut meyakinkan saya bahwa mereka sah dan bukan scammer dan dia juga memberi tahu saya apa yang perlu dilakukan {PERUSAHAAN PROSEDUR ADMINISTRATIF} dan dia juga memberi saya alamat email bereputasi ini dan saya menghubungi mereka sesuai instruksi dan dengan rahmat TUHAN YANG MAHA ESA saya juga diberikan dana pinjaman saya sebesar Rp 500.000.000 dalam waktu 2 jam setelah aplikasi saya dijumlahkan tanpa stres atau masalah lems dan inilah mengapa saya datang ke sini untuk memberikan kesaksian saya dan memberi tahu orang-orang bahwa masih ada agen pinjaman online yang nyata dan terkemuka. hubungi mereka melalui (karinarolandloancompany @ gmail. com) atau melalui +15857083478
saudara-saudara
Saya di sini untuk bersaksi tentang kebaikan Allah dalam hidup saya dan bagaimana saya diselamatkan dari tekanan finansial karena bisnis saya sedang menurun dan keluarga saya dalam keadaan sulit sehingga kami bahkan tidak dapat membayar uang sekolah untuk anak-anak, karena kepahitan mengambil alih hatiku
Suami saya juga menggagalkan karena kami menjalankan bisnis keluarga di (Surabaya, Jawa Timur) dimana kami jadi bingung suami saya mencoba untuk mendapatkan pinjaman dari bank dia menolak pinjaman jadi dia online mencari pinjaman karena dia ditipu oleh sone imposters online yang menjanjikan kepadanya pinjaman dan mengatakan harus membayar biaya untuk mendapatkan pinjaman sehingga husbank saya meminjam uang dari teman-temannya untuk membayar biaya maka mereka meminta biaya lagi dengan beberapa alasan dia harus pergi dan meminjam dari saudaranya di (Bekasi) untuk memastikan dia mendapatkan pinjaman setidaknya untuk biaya kebutuhan keluarga dan setelah dia membuat biaya, dia diminta untuk membayar lagi dengan alasan tertentu, hal ini membuat keluarga kelaparan meningkat sehingga kami harus mengumpulkan makanan dari tetangga dekat kami. dan selama berbulan-bulan kami menderita dan bisnis ditutup untuk sementara waktu
Jadi satu sore yang setia sekitar pukul 14:00 tetangga dekat ini menelepon saya dan mengatakan bahwa dia akan mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman secara online sehingga jika dia mendapatkan pinjaman, dia akan mengenalkan saya ke perusahaan tersebut sehingga kami pergi ke ATM bersama-sama dan Memeriksa pinjaman itu tidak ada sehingga kami menunggu sekitar 30 menit kemudian kami mendapat peringatan di teleponnya dari banknya bahwa dia telah menerima uang di akunnya sehingga kami memeriksa saldo rekeningnya dan lihatlah 300 juta kepadanya sebagai pinjaman
Segera saya berteriak di depan umum sambil menangis dan pada saat itu yang bisa saya pikirkan adalah jika saya dengan jumlah seperti itu, masalah saya berakhir, jadi kami pulang ke rumah saya tidak memberi tahu suami saya, dari 1 juta dia memberi saya saya membeli beberapa bahan makanan di rumah dan berlangganan dan tetangga saya dan saya meminta pinjaman kepada perusahaan karena dia memberi saya pedoman sehingga kami mengikuti prosesnya karena prosesnya sama sehingga setelah semua prosesnya, rekan-rekan saya diberi pinjaman oleh saya
ONE BILLION RISING FUND (onebillionrisingfund@gmail.com)
Anda juga bisa mendaftar sekarang dan menyelesaikan masalah keuangan Anda
Saya berbagi cerita ini karena saya tahu bahwa begitu banyak orang di luar sana memerlukan bantuan keuangan dan perusahaan akan membantu Anda
Gmail saya adalah
.(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ ). .(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ ).
`’•.¸(` ‘•. ¸* ¸.•’´)¸.•’´)..«´ ONE BILLRISINGFUND¨`».(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ )..(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ ).(onebillionrisingfund@gmail.com) .(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ ). ..(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ )...(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ ). .(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ ).
Perusahaan Alamat Email:::onebillionrisingfund@gmail.com
Nama Perusahaan :: ONE BILLION RISING FUND
Jumlah Pinjaman ::: Rp.480.000.000.00 IDRPerusahaan
Perusahaan WHATSAPP: +1 267 526 5352
Nama Saya ::::: EFENDI QUEEN LISA
Email Saya::::efendiqueenlisa@gmail.com
Negara :::: Indonesia
Perusahaan Terpercaya
TARIMA KASIH
Posting Komentar