Pages

Senin, 11 Januari 2016

Resume Materi Uang dalam Perspektif Islam

Untuk Memenuhi Tugas Kuliah semester V

UANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, uang adalah alat penukaran atau standar pengukuran nilai yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu Negara berupa kertas, emas, perak atau logam yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Uang dalam islam adalah alat tukar atau transaksi dan pengukur nilai barang dan jasa untuk memperlancar transaksi perekonomian.

Sejarah Uang
Adapun sejarah uang, yaitu :
1.             Tahap Sebelum Barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2.             Tahap Barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
a.              Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
b.             Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3.             Tahap Uang Barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
a.              Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
b.             Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
c.              Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
d.             Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4.             Tahap Uang Logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
a.              digemari umum
b.             tahan lama dan tidak mudah rusak
c.              memiliki nilai tinggi
d.             mudah dipindah-pindahkan
e.              mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulai terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
5.             Tahap Uang Kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.

Ciri dan Syarat Uang
Adapun Ciri-ciri dan syarat-syarat uang adalah sebagai berikut:
1.             Dapat Diterima Umum dan Nilainya Stabil (Acceptability)
2.             Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability)
3.             Tahan Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability)
4.             Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil (Devisibility)
5.             Jumlahnya Mencukupi untuk Transaksi (Elasticity of suplay)
6.             Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
7.             Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
8.             Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

Konsep Uang dalam Islam
Al-Gazali mengibaratkan uang sebagai “cermin yang tidak mempunyai warna sendiri tapi mampu merefleksikan semua jenis warna”.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
1.             Fungsi Asli
a.              Sebagai alat tukar (medium of change)
b.             Sebagai satuan hitung (unit of account)
c.              Sebagai penyimpan nilai (store of value)
2.             Fungsi Turunan
a.              Sebagai alat pembayaran
b.             Untuk menentukan harga
c.              Sebagai alat pembayaran hutang
d.             Sebagai alat penimbun kekayaan
e.              Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
f.              Sebagai alat untuk meningkatkan status social.

Persamaan fungsi uang dalam sistem Ekonomi Syariah dan konvensional adalah uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account). Perbedaannya terletak pada Konsep fungsi penyimpanan nilai (storeof value), ekonomi konvensional menganggap bahwa uang adalah uang dan uang sebagai capital yang bersifat stock concept. Sedangkan Konsep uang dalam islam sangat jelas dan tegas bahwa uang adalah uang, dimana uang bukanlah capital. Dalam Islam, uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept, karena disini fungsi uang hanya digunakan untuk motif transaksi dan motif berjaga-jaga, dan merupakan public goods.
Dalam Islam, capital is private goods, sedangkan money is public goods. Uang yang ketika mengalir adalah public goods (flow concept), lalu mengendap kedalam kepemilikan seseorang (stock concept), uang tersebut menjadi milik pribadi (private goods).

Perbedaan antara konsep uang dalam Islam dengan konsep Konvensional.
Islam
Konvensional
Uang tidak Identik dengan Modal
Uang seringkali diidentikan dengan Modal
Uang adalah public goods dan Modal adalah private goods
Uang (modal) adalah private goods
Uang adalah flow concept
Uang (modal) adalah flow concept bagi fisher
Modal sebagai stock concept
Uang (modal) adalah stock concept bagi Cambridge school


Time Value of Money OR Economic Value of Time
Dalam islam tidak mengenal adanya time value of money, yang dikenal adalah economic value of time. Nilai uang tidak bisa didasarkan pada bertambahnya waktu karena uang itu sendiri sebenarnya tidak memiliki nilai waktu, uang bukanlah makhluk hidup yang dapat berkembang biak dengan sendirinya. Namun, waktulah yang memiliki nilai ekonomi (economic value of time).

Islam menolak al-qhumu bi qhurmi (mengadakan hasil tanpa memperoleh resiko) dan al-kharaj bi la dhama (memperoleh hasil tanpa mengeluarkan biaya). Time mempunyai economic value jika dan hanya jika waktu tersebut dimanfaatkan dengan faktor produktifitas sehingga menjadi capital dan dapat memperoleh return.










1 komentar:

Mujaitun Tukiman mengatakan...

Pinjaman Terbaik lihat juga

Posting Komentar

 
Free Website templatesFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates