MAKALAH
METODOLOGI PENELITIAN EKONOMI
ISLAM
“Rumusan Masalah Penelitian”
DosenPembimbing
:
Ahmad Fageh, S.H.I.,
M.H.I.
Oleh:
M. Ainur Rahim
Fiana Afifah Mahsun
Hanik Masruhah
Nur Lailiatul Fitriyah
Rif’atinAprilia
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
2016
KATA PENGANTAR
Segalapuji bagi Allah SWT.dzat yang MahaSempurna,
MahaPenciptadanMahaPenguasasegalanya, karenahanyadenganridho-NyapenulisdapatmenyelesaikantugasMakalahinisesuaidenganapa
yang diharapkanyaitutentang “Rumusan Masalah Penelitian”.
Makalahinisengajadisusununtukmemenuhitugasmatakuliah“Metodologi Penelitian Ekonomi Islam”.
Tidaklupapenulis sampaikanbanyakterimakasihkepadasemuapihak
yang turutberpartisipasidalam proses penyusunantugasini,
karenapenulissadarsebagaimakhluksosialpenulistidakbisaberbuatbanyaktanpaadainteraksidengan
orang lain dantanpaadanyabimbingan, sertarahmatdankaruniadari–Nya.
Penulisberharap agar
mahasiswakhususnya, danumumnyadariparapembacadapatmemberikankritik yang
positifdan saran untukkesempurnaanMakalahini.
Lamongan,
30Maret 2016
|
|
Penulis
|
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
LatarBelakangMasalah............................................................ 1
B.
RumusanMasalah..................................................................... 2
C.
TujuanPenulisan....................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Definisi PerumusanMasalah.................................................... 3
B.
Manfaat Perumusan Masalah .................................................. 4
C.
Kriteria-Kriteria Perumusan Masalah ..................................... 4
D.
Model Perumusan Masalah ..................................................... 5
E.
Pembatasan dan Analisis Perumusan Masalah ....................... 7
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.............................................................................. 12
B.
Saran
....................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia merupakan
makhluk Tuhan yang paling sempurna. Kesempurnaan manusia bukan hanya dari segi
fisik, akan tetapi manusia juga dianugerahi kesempurnaan akal. Kesempurnaan
akal manusia ini menyebabkan pengetahuan manusia terus berkembang dari waktu ke
waktu. Rasa keingintahuan manusia menuntutnya untuk mencari tahu hal-hal yang
ingin diketahuinya. Sehingga
manusia dapat memperoleh hal yang ingin diketahuinya tersebut. Untuk hal-hal
yang ingin diketahuinya tersebut, manusia dapat melakukan dua jenis usaha.
Usaha yang paling sering dilakukan adalah melalui penalaran akal sehat, akan tetapi tidak semua
keingintahuan manusia bisa terjawab melalui penalaran akal sehat. Apabila
keingintahuan tidak
bisa terjawab melalui mekanisme penalaran akal sehat, maka alternatif lain yang
dapat dilakukan adalah melalui penelitian ilmiah.
Setiap melakukan
penelitian harus mempunyai masalah penelitian yang akan dipecahkan. Tanpa masalah,
penelitian itu tidak dapat dilaksanakan. Masalah itu, sewaktu
akan mulai memikirkan suatu penelitian, sudah harus dipikirkan dan dirumuskan
secara jelas, sederhana, dan tuntas. Hal itu disebabkan oleh seluruh unsur
penelitian lainnya akan berpangkal pada perumusan masalah tersebut.
Tidak mudah bagi peneliti untuk
merumuskan masalah penelitian, terutama bagi peneliti pemula. Masalah
penelitian yang sering dirumuskan terlalu umum sehingga dengan pokok
permasalahan yang tidak jelas akan menyulitkan tahap pemecahan masalah, yang
meliputi penentuan konsep-konsep teoritis yang ditelaah dan pemilihan metode
pengujian data. Semakin spesifik perumusan masalah, penelitian semakin mudah
dilakukan pengujian secara empiris, perlu pendekatan sistematis untuk
merumuskan masalah penelitian yang baik memudahkan tahap pemecahan masalah
sehingga memudahkan pula untuk menetapkan suatu tujuan penelitian.
Mengingat arti penting dari permasalahan
tersebut, maka pada maka-lah ini kami akan membahas mengenai “Rumusan Masalah Penelitian”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya
adalah sebagai berikut :
1.
Apa Definisi dari Rumusan Masalah?
2.
Apa Manfaat dari Perumusan Masalah?
3.
Bagaimana Kriteria-Kriteria yang harus dipenuhi
dalam perumusan masalah penelitian?
4.
Apa saja Model Perumusan Masalah?
5.
Bagaimana Pembatasan dan Analisis Perumusan Masalah?
6.
Apa saja Prinsip-Prinsip dalam Perumusan Masalah?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini selain sebagai
tugas Mata Kuliah Metodologi Penelitian
Ekonomi Islam juga sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui Definisi dari Rumusan Masalah.
2.
Untuk mengetahui Manfaat dari Perumusan Masalah.
3.
Untuk mengetahui Kriteria-Kriteria yang harus dipenuhi
dalam perumusan masalah penelitian.
4.
Untuk mengetahui Model-Model Perumusan Masalah.
5.
Untuk mengetahui Pembatasan dan Analisis Perumusan
Masalah.
6.
Untuk mengetahui Prinsip-Prinsip dalam Perumusan Masalah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Perumusan
Masalah
Masalah dapat
diartikan sebagai penyimpangan antara yang seharusnya dengan apa yang
benar-benar terjadi. Stoner mengemukakan bahwa masalah-masalah dapat diketahui
atau dicari apabila terdapat penyimpangan antara pengalaman dengan kenyataan,
antara apa yang direncanakan dengan kenyataan, adanya pengaduan dan kompetisi.[1]
Perumusan
masalah (research questions / research problem), diartikan sebagai suatu
rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai
fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling
terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab
maupun sebagai akibat. Rumusan masalah ini pada hakikatnya adalah deskriptip
tentang ruang lingkup masalah, pembatasan dimensi dan analisis variabel yang
tercakup didalamnya. Dengan demikian rumusan masalah tersebut sekaligus
menunjukkan fokus pengamatan di dalam proses penelitian nantinya.[2]
Sumber
persoalan adalah sesuatu yang obyektif, akan tetapi persoalan selalu bersifat
subyektif “Kejadian yang sama dapat menimbulkan persoalan yang berbeda dalam
diri pengamat yang berbeda”.
Perumusan
masalah merupakan salah satu tahap di antara sejumlah tahap penelitian yang
memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan penelitian. Tanpa
perumusan masalah, suatu kegiatan penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan
tidak akan membuahkan hasil apa-apa.
B.
Manfaat Perumusan Masalah
Perumusan masalah memiliki fungsi sebagai berikut yaitu Fungsi pertama adalah sebagai pendorong
suatu kegiatan penelitian menjadi diadakan atau dengan kata lain berfungsi
sebagai penyebab kegiatan penelitian itu menjadi ada dan dapat dilakukan. Fungsi kedua, adalah sebagai pedoman,
penentu arah atau fokus dari suatu penelitian. Perumusan masalah ini tidak
berharga mati, akan tetapi dapat berkembang dan berubah setelah peneliti sampai
di lapangan. Fungsi ketiga dari
perumusan masalah, adalah sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan
harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan
harus disisihkan oleh peneliti. Keputusan memilih data mana yang perlu dan data
mana yang tidak perlu dapat dilakukan peneliti, karena melalui perumusan
masalah peneliti menjadi tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan
data yang bagaimana yang tidak relevan bagi kegiatan penelitiannya. Sedangkan fungsi keempat dari suatu perumusan
masalah adalah dengan adanya perumusan masalah penelitian, maka para peneliti
menjadi dapat dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi
dan sampel penelitian.
Kegiatan
penelitian yang menggunakan tenaga, waktu dan biaya yang tidak sedikit
semestinya dapat menghasilkan manfaat. Penelitian harus dilaksanakan dengan
tujuan memberikan sumbangsih bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan peningkatan
efektivitas kerja.[3]
C.
Kriteria-Kriteria Perumusan Masalah
Ada setidak-tidaknya tiga kriteria yang diharapkan
dapat dipenuhi dalam perumusan masalah penelitian yaitu:
Kriteria pertama dari suatu
perumusan masalah adalah berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat
interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban deskriptif, maupun
pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris, yaitu yang menghubungkan dua
atau lebih fenomena atau gejala di dalam kehidupan manusia.
Kriteria
Kedua dari suatu masalah penelitian adalah bermanfaat atau
berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori, dalam arti
pemecahannya secara jelas, diharapkan akan dapat memberikan sumbangan teoritik
yang berarti, baik sebagai pencipta teori-teori baru maupun sebagai
pengembangan teori-teori yang sudah ada.
Kriteria
ketiga, adalah bahwa suatu perumusan masalah yang baik, juga
hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang sedang aktual,
sehingga pemecahannya menawarkan implikasi kebijakan yang relevan pula, dan
dapat diterapkan secara nyata bagi proses pemecahan masalah bagi kehidupan
manusia.[4]
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
perumusan masalah yaitu:
1.
Dirumuskan secara jelas
2.
Menggunakan kalimat tanya dengan
mengajukan alternaatif tindakan yang akan dilakukan
3.
Dapat diuji secara empiris
4.
Menggandung deskripsi tentang
kenyataan yang ada dan keadaan yang diinginkan
5.
Disusun dalam bahasa yang jelas
dan singkat
6.
Jelas cangkupannya dan
Memungkinkan untuk dijawab.
D.
Model Perumusan Masalah
Berdasarkan level of explanation
suatu gejala, model rumusan masalah secara umum dibagi dalam tiga bentuk
rumusan masalah, yaitu rumusan masalah deskriptif, komparatif dan assosiatif.[5]
1.
Rumusan masalah deskriptif
Merupakan suatu rumusan masalah yang memandu
peneliti untuk mengeksplorasi dan atau memotret situasi sosial yang akan
diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam.
2.
Rumusan masalah komparatif
Merupakan rumusan masalah yang memandu peneliti
untuk membandingkan antara konteks sosial atau domain satu dibandingkan dengan
yang lain.
3.
Rumusan masalah assosiatif
Merupakan hubungan rumusan masalah yang memandu
peneliti untuk mengkonstruksi hubungan antara situasi sosial atau domain satu
dengan yang lainnya.
Rumusan masalah assosiatif dibagi menjadi tiga
yaitu, hubungan simetris, kausal dan reciprocal atau interaktif. Hubungan
kausal adalah hubungan yang bersifat sebab akibat. Selanjutnya hubungan
interaktif adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Dalam penelitian
kualitatif hubungan yang diamati/ditemukan adalah
hubungan yang bersifat reciprocal atau interaktif.
Dalam penelitian kuantitatif,
ketiga rumusan masalah tersebut terkait dengan variable penelitian, sehingga
rumusan masalah penelitian sangat spesifik, dan akan digunakan sebagai panduan
bagi peneliti untuk menentukan landasan teori, hipotesis, insrumen, dan teknik
analisis data. Oleh karena itu, rumusan masalah yang merupakan fokus penelitian
masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah peneliti masuk lapangan
atau situasi sosial tertentu. Namun demikian, setiap peneliti baik peneliti
kuantitatif mau pun kualitatif tetap harus membuat rumusan masalah.
Pertanyaan penelitian kualitatif
di rumuskan dengan maksud untuk memahami gejala yang kompleks dalam kaitannya
dengan aspek-aspek lain (in context). Peneliti yang meggunakan pendekatan
kualitatif, pada tahap awal penelitiannya akan mengembangkan fokus penelitian
sambil mengumpulkan data. Proses seperti ini disebut “emergent design”. Namun
yang jelas, tidak ada keseragaman model rumusan masalah dalam penyajian, karena
para peneliti berasal dari berbagai macam disiplin ilmu dengan beragam latar
belakang metodologi penelitian.
E.
Pembatasan dan Analisis Perumusan Masalah
Masalah adalah lebih dari sekedar
pertanyaan, dan jelas berbeda dengan tujuan. Pertanyaan, lebih lanjut harus
dirumuskan dan dibatasi secara spesifik agar tidak menimbulkan kebingungan
dalam mengetahui dengan jelas keterangan dan data apa sebenarnya yang harus
dikumpulkan serta kesimpulan apa yang pada akhirnya dapat diambil pada hasil
penelitian. Masalah penelitian dapat berasal dari berbagai sumber. Dalam hal
ini tentu peneliti terlebih dahulu harus melukiskan masalah seluas mungkin yang
dapat dijangkau oleh pikirannya berdasarkan realitas yang ditemukannya. Namun,
karena keterbatasan kemampuan, baik pengetahuan, waktu, tenaga, biaya dan
fasilitas lainnya, maka peneliti harus membatasi masalahnya.
Masalah dalam penelitian dapat
dibatasi dengan bertumpu pada sesuatu fokus. Masalah adalah suatu keadaan yang
bersumber dari hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi
yang menimbulkan tanda-tanya dan dengan sendirinya memerlukan upaya untuk
mencari sesuatu jawaban. Faktor yang berhubungan tersebut dalam hal ini mungkin
berupa konsep, data empiris, pengalaman, atau unsur lainnya. Jika kedua faktor
itu diletakkan secara berpasangan akan menghasilkan sejumlah tanda-tanya,
kesukaran yaitu sesuatu yang tidak dipahami atau tidak dapat dijelaskan pada
waktu itu. Sebagai contoh: fokus penelitiannya adalah ketidakdisiplinan
pegawai. Untuk menelaah penyebabnya peneliti mungkin ingin menelaahnya dari
sisi kepemimpinan atasan, tingkat kesejahteraan, lingkungan kerja yang tidak
kondusif. Faktor-faktor tersebut dapatlah dikaitkan untuk menjajaki penyebab
terjadinya ketidakdisiplinan pegawai. Dengan demikian masalah penelitiannya
menjadi sebagai berikut: Apakah ada kaitan antara kepemimpinan atasan dengan
dengan ketidakdisiplinan pegawai?, Bagaimanakah pengaruh tingkat kesejahteraan,
apakah hal ini menjadi sumber penyebab ketidakdisiplinan pegawai?, Apakah
lingkungan kerja yang tidak kondusif ada kaitannya dengan etos kerja yang
menyebabkan ketidakdisiplinan pegawai?.
Hal lain yang perlu diperhatikan
adalah faktor-faktor tersebut haruslah dapat diukur dan dimanage (measurable and
managable). Agar dapat diukur maka faktor-faktor tersebut harus konseptual,
artinya faktor tersebut harus didukung oleh teori-teori sehingga akan lebih
mudah mengukurnya karena indikator-indikatornya jelas dideskripsikan dalam
teori-teori yang relevan. Faktor-faktor dapat di-manage artinya data dengan
mudah dapat dikumpulkan dan tersedianya atau bersedianya responden sebagai unit
analisis untuk mengisi instrumen penelitian.
Ada dua maksud tertentu yang
ingin dicapai dalam merumuskan masalah penelitian dengan jalan memaanfaatkan
fokus. Pertama, penetapan fokus dapat membatasi masalah. Jadi, dalam hal ini
fokus akan membatasi bidang inquiri. Jika peneliti membatasi diri dengan upaya
menemukan teori
dari dasar, maka lapangan penelitian lainnya tidak
akan dimanfaatkan lagi.
Pada contoh tersebut diatas,
jelas bahwa subjek penelitian adalah pegawai. Jadi, peneliti tidak perlu kesana
kemari untuk mencari subjek penelitian, karena dengan sendirinya telah dibatasi
oleh fokusnya. Kedua, penetapan fokus itu berfungsi untuk memenuhi kriteria
iklusi-eksklusi atau kriteri masuk-keluar (inclusion-exlusion criteria) suatu
informasi yang baru diperoleh dilapangan. Dengan bimbingan dan arahan suatu
fokus seorang peneliti tahu persis data mana dan data tentang apa yang perlu
dikumpulkan dan data mana pula, yang walaupun mungkin menarik, karena tidak
terlalu relevan, tidak perlu lagi dimasukkan kedalam sejumlah data yang sedang
dikumpulkan. [6]
Ada enam patokan
dalam melakukan analisis perumusan
masalah yaitu:
1.
Apakah rumusan masalah tesebut telah
menghubungkan dua atau lebih faktor? Jika ya, apakah dirumuskan secara
proporsional ataukah
dalam bentuk diskusi atau gabungan kedua-duanya?
2.
Apakah rumusan masalah itu
dipisahkan dari tujuan penelitian? Jika ya, apakah hanya terdapat rumusan
masalah atau dicampuradukkan dengan memtode penelitian? Jika disatukan dengan
tujuan penelitian, apakah masalah dipandang sama dengan tujuan penelitian
ataukah tujuan penelitian dimaksudkan untuk memecahkan masalah? Apakah rumusan
masalah yang disatukan dengan tujuan penelitian, pada “masalah penelitian”
dibahas juga metode penelitianya?
3.
Apakah uraianya dalam bentuk
deskriptif saja atau deskriptif disertai pertanyaan penelitian, ataukah dalam
bentuk pertanyaan penelitian saja?
4.
Apakah uraian masalah dipaparkan
secara khusus sehingga telah dapat memenuhi kriteria “inklusi-ekslusi” ataukah masih demikian umumnya
sehingga criteria itu tidak terpenuhi?
5.
Apakah kata “hipotesis
kerja” dinyatakan secara eksplisit berkaitan
dengan masalah penelitian? Ataukah hanya dinyatakan
secara implicit?
6.
Apakah secara tegas pembatasan studi
dinyatakan dengan istilah “fokus”
secara eksplist atau tidak, dan apakah fokus itu merupakan masalah?
F.
Prinsip-Prinsip Perumusan Masalah
Adapun Prinsip-Prinsip dalam
perumusan masalah, antara lain:
1.
Prinsip Yang Berkaitan Dengan Teori
Dari Dasar
Peneliti
hendaknya senantiasa menyadari bahwa perumusan masalah dalam penelitiannya
didasarkan atas upaya menemukan teori dari-dasar sebagai acuan utama. Dengan
hal itu berarti bahwa masalah sebenarnya terletak dan berada di tengah-tengah
kenyataan, atau fakta atau fenomena.
2.
Prinsip Yang Berkaitan Dengan Maksud
Perumusan Masalah
Pada
dasarnya inti hakikat penelitian kualitatif terletak pada upaya penemuan dan
penyusunan teori baru.
3.
Prinsip Hubungan Faktor
Masalah merupakan rumusan yang terdiri atas dua atau
lebih faktor yang menghasilkan kebingungan. Faktor-faktor itu dapat berupa
konsep, peristiwa, pengalaman, atau fenomena. Definisi tersebut mengarah pada
tiga aturan tertentu yang perlu dipertimbangkan oleh peneliti pada waktu
merumuskan masalah, yaitu :
a.
Adanya dua atau lebih faktor
b.
Faktor-faktor itu dihubungkan dalam
suatu hubungan yang logis atau bermakna, dan
c.
Hasil pekerjaan menghubungkan tadi
berupa suatu keadaan yang membingungkan, suatu keadaan berupa tanda tanya, yang
memerlukan pemecahan atau untuk menjawab.
4.
Fokus Sebagai Wahana Untuk Membatasi
Studi
Penelitian
kualitatif bersifat terbuka, artinya tidak mengharuskan peneliti menganut suatu
orientasi teori tertentu. Dalam penelitian kualiatatif, pilihan subjektif
peneliti dihormati dan dihargai. Pilihan itu bisa didasarkan pada paradigma
ilmiah atau alamiah.
5.
Prinsip Yang Berkaitan Dengan
Kriteria Inklusi-Ekslusi
Perumusan
masalah yang baik adalah yang dilakukan sebelum terjun kelapangan dan yang
mungkin disempurnakan pada awal ia terjun kelapangan akan membatasi peneliti
guna memilih data mana yang relevan dan mana pula yang tidak.
6.
Prinsip Berkaitan Dengan Bentuk dan
Cara Perumusan Masalah
Ada tiga
bentuk perumusan masalah, yaitu :
a.
Secara diskusi, yakni yang disajikan
secara diskriptif tanpa pertanyaan-pertanyaan peneliti.
b.
Secara proporsisional, yakni secara
langsung menghubungkan faktor-faktor dalam hubungan logis dan bermakna; dalam
hal ini ada yang disajikan dalam bentuk uraian atau deskriptif dan ada pula
yang langsung dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan peneliti.
c.
Secara gabungan, yakni terlebih
dahulu disajikan dalam bentuk diskusi, kemudian ditegaskan lagi dalam bentuk
proposisioanal.
7.
Prinsip Sehubungan Dengan Posisi
Perumusan Masalah
Yang
dimaksud dengan posisi di sini tidak lain adalah kedudukan unsur rumusan maslah
di antara unsur-unsur penelitian lainnya. Unsur-unsur penelitian lainnya yang
erat kaitannya dengan perumusan masalah adalah “latar belakang masalah”,
“tujuan’, dan “metode penelitian”.
8.
Prinsip Yang Berkaitan Dengan Hasil
Kajian Kepustakaan
Pada
dasarnya perumusan masalah itu tidak dapat dipisahkan dari hasil kajian
kepustakaan yang berkaitan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Masalah dapat diartikan sebagai penyimpangan antara yang seharusnya dengan
apa yang benar-benar terjadi. Perumusan masalah merupakan rumusan yang
mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena
mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di
antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun
sebagai akibat.
Adapun Model rumusan masalah penelitian adalah sebagai
berikut:
1.
Rumusan Masalah Deskriptif
2.
Rumusan Masalah Komparatif
3.
Rumusan Masalah Asosiatif
Ada
setidak-tidaknya tiga kriteria yang diharapkan dapat dipenuhi dalam perumusan
masalah penelitian yaitu:
1.
Suatu
perumusan masalah adalah berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat
interogatif.
2.
Suatu masalah
penelitian adalah bermanfaat atau berhubungan dengan upaya pembentukan dan
perkembangan teori.
3.
Suatu
perumusan masalah yang baik, juga hendaknya dirumuskan di dalam konteks
kebijakan pragmatis yang sedang actual.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perumusan masalah yaitu:
1.
Dirumuskan secara jelas
2.
Menggunakan kalimat tanya dengan
mengajukan alternaatif tindakan yang akan dilakukan
3.
Dapat diuji secara empiris
4.
Menggandung deskripsi tentang
kenyataan yang ada dan keadaan yang diinginkan
5.
Disusun dalam bahasa yang jelas
dan singkat
6.
Jelas cangkupannya
7.
Memungkinkan untuk dijawab dengan
mempergunakan metode atau teknik tertentu.
Beberapa
prinsip dalam perumusan masalah antara lain:
1.
Prinsip Yang Berkaitan Dengan Teori
Dari Dasar
2.
Prinsip Yang Berkaitan Dengan Maksud
Perumusan Masalah
3.
Prinsip Hubungan Faktor
4.
Fokus Sebagai Wahana Untuk Membatasi
Studi
5.
Prinsip Yang Berkaitan Dengan
Kriteria Inklusi-Ekslusi
6.
Prinsip Berkaitan Dengan Bentuk dan
Cara Perumusan Masalah
7.
Prinsip Sehubungan Dengan Posisi
Perumusan Masalah
8.
Prinsip Yang Berkaitan Dengan Hasil
Kajian Kepustakaan
B.
Saran
1.
Perumusan masalah
merupakan dasar dari suatu penelitian, maka karena itu kita harus menyusunnya
dengan baik agar penelitian yang dilakukan dapat maksimal dan bermanfaat.
2.
Karena adanya keterbatasan
kemampuan, baik pengetahuan, waktu, tenaga, biaya dan fasilitas lainnya, maka
peneliti harus membatasi masalahnya.
3.
Rumusan masalah
sebaiknya dibuat dalam bentuk pertanyaan yang jelas dan padat.
4.
Suatu penelitian harus
dilaksanakan dengan tujuan memberikan sumbangsih bagi kemajuan ilmu pengetahuan
dan peningkatan efektivitas kerja.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Muthalib, Metode Penelitian Pendidikan
Islam, Banjarmasin, Antasari Press. 2000
Lexy J Moleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya,
2006
Noeng Muhadjir, Metodologi
Penelitian Kualitatif, Yogyakarta, Rake Sarasin, 1998
Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Bandung,
Alfabeta, 2014
Suharsimi Arikunto, Prosedur
Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2006
Firdaus, Kriteria Perumusan Masalah dalam https://firdausblogdotcom. wordpress.com/2013/03/30/kriteria-rumusan-masalah/ (diakses 8 April 2016)
[3] Suharsimi Arikunto, Prosedur
Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006), 31
[4] Firdaus, Kriteria
Rumusan Masalah dalam https://firdausblogdotcom.wordpress.com/2013/03/30 /kriteria-rumusan-masalah/ (diakses 08 April 2016)
[5] Noeng Muhadjir, Metodologi
Penelitian Kualitatif (Yogyakarta:
Rake Sarasin, 1998), 86.