LAPORAN
PELAKSANAAN
PRAKTEK
KERJA LAPANGAN
DI
KCP BANK MUAMALAT LAMONGAN
Di Ajukan Untuk
Memenuhi
Tugas Praktek Kerja
Lapangan Dalam Program Studi Ekonomi Syari’ah
Pembimbing
:
Ahmad
Fageh, S.H.I., M.H.I.
(070
3067 304)
Di
Susun Oleh :
RIF’ATIN
APRILIA
(2013
0232 9053)
PROGRAM
STUDI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM LAMONGAN
2016
LEMBAR PENGESAHAN
Telah
melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama 1 (satu) bulan di KCP BANK
MUAMALAT Lamongan dari tanggal 18 Januari s.d 18 Februari 2016.
Nama :
RIF’ATIN APRILIA
NIM :
201302329053
NIRM :
2013.4.023.0629.1.000053
Program Studi : Ekonomi Syari’ah
Fakultas :
Agama Islam
Menyetujui,
Pembimbing Lapangan
|
Dosen Pembimbing
|
Gurendra Ariyandi
NIK. 20150605
|
Ahmad Fageh., S.H.I., M.H.I.
NIDN. 0703067304
|
Mengetahui,
|
|
Dekan FAI
|
Ketua Program Study
|
Ahmad Suyuthi, S.Ag., M.Ag., M.Si.
NIDN. 2021077402
|
Khozainul Ulum, S.H.I., M.H.I.
NIDN. 0717088201
|
MOTTO ATAU PERSEMBAHAN
Bila
Anda mencari uang,
Anda
akan dipaksa mengupayakan pelayanan yang terbaik.
Tetapi
jika Anda mengupayakan pelayanan yang baik,
Maka
Anda-lah yang akan dicari uang.
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Puji
Syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya
sehingga Laporan Praktek Kerja Lapangan ini dapat penulis selesaikan dengan
baik. Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini dimaksudkan untuk melengkapi
kurikulum yang ada di Universitas Islam Lamongan yang mengharuskan mahasiswa
untuk melaksanakan kegiatan tersebut sebagai syarat kelulusan, kegiatan ini
dimaksudkan untuk membandingkan dan menerapkan teori-teori yang telah penulis
dapatkan selama belajar di Universitas Islam Lamongan sekaligus untuk lebih
mengenal tentang dunia Perbankan.
Selama
praktek di KCP Bank Muamalat Lamongan, banyak sekali pengetahuan dan pengalaman
yang penulis dapatkan. Selain itu, penulis dapat mengetahui pengetahuan di luar
perkuliahan.
Tidak
lupa penulis sampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa pihak yang ikut
serta dalam terselesainya buku laporan ini. Antara lain penulis ucapkan terima
kasih kepada:
1.
Allah
SWT., yang telah memberikan penulis
rahmat serta hidayah-Nya sehingga sampai
hari ini penulis bisa mengerjakan tugas untuk membuat buku laporan ini dalam
keadaan sehat wal ‘afiyat.
2.
Kedua
Orang Tua Penulis, yang telah memberikan dukungan
dan bantuan kepada penulis baik segi materi maupun moril.
3.
Bapak
H. Bambang Eko Mulyono, selaku Rektor
Universitas Islam Lamongan yang telah memberikan kesempatan kepada penulis
untuk melaksanakan PKL.
4.
Bapak
dan Ibu Dosen, yang telah membimbing penulis selama
di perkuliahan maupun pada saat PKL.
5.
Pimpinan,
staff dan karyawan yang telah memberikan izin dan
kesempatan serta bantuan kepada penulis dalam melaksanakan PKL di KCP Bank
Muamalat Lamongan.
6.
Semua
Pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu
persatu yang iku serta mendukung penulis demi terselesaikannya laporan ini.
Demikian
laporan yang telah penulis buat. Semoga kehadiran buku laporan ini dapat
memberikan nilai tambah untuk melengkapi proses belajar mengajar. Kritik dan
saran sangat diharapkan sebagai masukan untuk memperbaiki penulisan laporan selanjutnya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Lamongan,
18 Februari 2016
|
||
Penyusun,
|
||
RIF’ATIN
APRILIA
2013
0232 9053
|
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL ...................................................................................... i
LEMBAR
PENGESAHAN ........................................................................... ii
MOTTO
ATAU PERSEMBAHAN ............................................................... iii
KATA
PENGANTAR .................................................................................... iv
DAFTAR
ISI .................................................................................................. vi
DAFTAR
GAMBAR ...................................................................................... viii
DAFTAR
LAMPIRAN .................................................................................. ix
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Dasar pemikiran
Praktikum ................................................. 1
B.
Tujuan Praktikum ................................................................ 2
C.
Kegunaan Praktikum............................................................ 3
D.
Waktu dan Tempat
Praktikum ............................................ 3
E.
Nama-Nama Peserta ............................................................ 4
BAB
II PROFIL SINGKAT BANK MUAMALAT
A. Sejarah
Berdirinya Bank Muamalat ........................................ 5
B.
Struktur Organisasi,
Personalia dan Deskripsi Tugas .......... 7
C.
Produk dan Aplikasi
Akad .................................................. 10
D.
Operasional Bank
Muamalat ............................................... 18
BAB
III KEGIATAN PRAKTIKUM
A. Customer
Service .................................................................... 25
B.
Teller .................................................................................... 28
C.
Marketing ............................................................................ 30
D.
Unit Financing Analisys....................................................... 32
E.
Micro Collection .................................................................. 35
BAB
IV ANALISIS PERMASALAHAN
A. Identifikasi
Masalah ............................................................... 40
B.
Sebab Permasalahan............................................................. 41
C.
Akibat Permasalahan ........................................................... 41
D.
Alternatif Pemecahan Masalah
............................................ 42
BAB
V PENUTUP
A. Kesimpulan
............................................................................. 43
B.
Saran .................................................................................... 44
DAFTAR
PUSTAKA ..................................................................................... 46
LAMPIRAN-LAMPIRAN
............................................................................. 47
DAFTAR GAMBAR
Gambar
2.B.1 Bagan Organisasi ..................................................................... 7
Gambar
2.D.1 Sistem Operasional Bank Muamalat ........................................ 18
Gambar
2.D.2 Skema Pembiayaan Musyarakah .............................................. 21
Gambar
2.D.3 Skema Pembiayaan Mudharabah ............................................. 22
Gambar
3.A.1 Penyusunan Formulir Pembukaan Rekening ........................... 27
Gambar
3.A.2 Penstempelan Formulir ............................................................ 27
Gambar
3.B.1 Slip Setoran .............................................................................. 28
Gambar
3.B.2 Kertas Ban Rp.5.000.000 ......................................................... 28
Gambar
3.B.3 Kertas Ban Rp.10.000.000 ....................................................... 28
Gambar
3.C.1 Daily Sales Report ................................................................... 31
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran
1 Surat Keterangan Praktek Kerja Lapangan
Lampiran
2 Laporan Harian Kegiatan Praktek Kerja Lapangan
Lampiran
3 Foto Kegiatan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Dasar
Pemikiran Praktikum
Dalam Perspektif
manajemen modern, human capital
menjadi elemen penting dan penentu dalam mencapai visi dan keunggulan daya
saing organisasi.
Kesadaran
mengenai pentingnya pengembangan human
capital guna mencapai visi perbankan syari’ah nasional tercantum dalam
cetak biru perbankan syari’ah nasional 2010-2015. Pada cetak biru tersebut,
pengembangan human capital merupakan
salah satu pilar penting dari tujuh pilar strategis pengembangan perbankan
syari’ah dari sisi jumlah bank dan jaringan kantor maupun meningkatnya volume
usaha dan ragam produk perbankan syari’ah menuntut tersedianya sumber daya
manusia dalam jumlah dan mutu yang semakin meningkat.
Secara kuantitas
tentu saja bank membutuhkan sumber daya insan untuk memenuhi kebutuhan
diberbagai posisi dan jabatan. Peningkatan kompleksitas dan persaingan usaha,
menuntut semakin tingginya kualifikasi dan keahlian pada bidang-bidang yang
masuk dalam strategic jobs dalam
perbankan syari’ah, seperti pada fungsi-fungsi manajemen risiko, treasury, pengembangan produk,
marketing, IT dan operational banking
lainnya.
Fenomena
terjadinya kekurangan sumber daya manusia telah dirasakan sebagai faktor yang
critical dalam pertumbuhan industri perbankan syari’ah nasional beberapa waktu
belakangan ini, khususnya akibat bertumbuhnya bank-bank baru. Hal ini antara
lain tercemin dari kekurangan supply pemimpin cabank bank, calon direksi BPRS
dan sejumlah strategic job positions di perbankan syari’ah nasional
yang fit dan proper untuk memenuhi kualifikasi jabatan-jabatan penting di bank.
Semua pihak
termasuk dunia pendidikan hendaknya memahami hal ini dan turut serta
mengupayakan tersedianya sumber daya insani (SDI) yang kompeten.
Program studi
ekonomi syari’ah fakultas agama islam universitas islam lamongan, dengan
segenap upaya telah merespon upaya penyiapan sumber daya insani (SDI) yang
dibutuhkan sebagai bentuk tanggung jawab
moral dan profesional bagi peningkatan dan pengembangan lembaga perbankan
syari’ah. Karena itu muatan kurikulum program studi ekonomi syari’ah tidak
hanya berkutat pada konsep atau teori
ekonomi dan bisnis syari’ah yang bersifat normatif saja, namun juga bersentuhan
langsung dengan realita kebutuhan dunia industri dalam bentuk program mata
kuliah praktikum perbankan syari’ah.
B.
Tujuan
Praktikum
Sesuai dengan
dasar pemikiran diatas, maka tujuan program Praktik Kerja Lapangan di Perbankan
Syari’ah antara lain:
1.
Sebagai salah satu syarat pendidikan
yang
harus ditempuh di
Universitas Islam
Lamongan.
2.
Untuk mempraktekkan
secara langsung dengan ketrampilan yang dimiliki dan yang didapat dari bangku
kuliah di suatu industri/ perusahaan.
3.
Untuk mendalami
Operasional Perbankan Syari’ah secara langsung.
C.
Kegunaan
Praktikum
Kegunaan Praktik Kerja Lapangan di
Perbankan Syari’ah antara lain:
1.
Bagi mahasiswa,
diharapkan mampu memperkaya khazanah keilmuan teoritis dan aplikatif, serta
mendalami operasional perbankan syari’ah secara langsung.
2.
Bagi prodi ekonomi
syari’ah, diharapkan menjadi salah satu media penyerapan informasi tentang
perbankan syari’ah, dalam rangka rekontruksi kurikulum agar relevan dengan
kebutuhan industri perbankan.
3.
Bagi bank syari’ah,
diharapkan menjadi sarana untuk mendapatkan sumber daya insani perbankan
syari’ah yang berkualitas.
D.
Waktu
dan Tempat Praktikum
1.
Waktu Praktikum
Kegiatan Praktik
Kerja Lapangan (PKL) ini berlangsung selama satu (1) bulan, terhitung sejak
penerimaan PKL oleh KCP Bank Muamalat Lamongan pada tanggal 18 Januari s.d 18
Februari 2016.
Kegiatan PKL ini
berlangsung selama lima hari dalam seminggu, dari hari Senin s.d Jum’at. Dalam
melaksanakan kegiatan praktik mahasiswa harus datang dan pulang sesuai dengan
ketentuan dari Bank tersebut.
2.
Tempat Pelaksanaan
Praktikum
Lokasi
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah di KCP Bank Muamalat Lamongan jl.
Lamongrejo No. 115.
E.
Nama-Nama
Peserta
Nama-nama peserta
Praktek Kerja Lapangan yang bertempat di KCP Bank Muamalat Lamongan antara
lain:
1.
Nama : Mustafid Halim
NIM : 2013 0232 9047
Alamat : Dsn. Kedung Gadung, Ds. Deket Agung, Kec.
Sugio
No. Hp : 0856 5545 8522
2.
Nama : Rif’atin Aprilia
NIM : 2013 0232 9053
Alamat : Ds. Pesanggrahan, Kec. Laren
No. Hp : 0853 3075 1838
3.
Nama : Uswatun Khoiroh
NIM : 2013 0232 9057
Alamat : Ds. Soko, Kec. Glagah
No. Hp : 0857 3329 9902
BAB II
PROFIL SINGKAT BANK
MUAMALAT
A.
Sejarah
Berdirinya Bank Muamalat
PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk. didirikan pada 24 Rabius Tsani 1412 H atau 1 Nopember 1991,
diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia, dan
memulai kegiatan operasinya pada 27 Syawwal 1412 H atau 1 Mei 1992.
Pada akhir tahun
90an, Indonesia dilanda krisis moneter yang memporakporandakan sebagian besar
perekonomian Asia Tenggara. Sektor perbankan nasional tergulung oleh kredit
macet di segmen korporasi. Bank Muamalat pun terimbas dampak krisis. Di tahun
1998, rasio pembiayaan macet (NPF) mencapai lebih dari 60%. Perseroan mencatat
rugi sebesar Rp 105 miliar. Ekuitas mencapai titik terendah, yaitu Rp 39,3
miliar, kurang dari sepertiga modal setor awal.
Dalam upaya
memperkuat permodalannya, Bank Muamalat mencari pemodal yang potensial, dan
ditanggapi secara positif oleh Islamic Development Bank (IDB) yang berkedudukan
di Jeddah, Arab Saudi. Pada RUPS tanggal 21 Juni 1999 IDB secara resmi menjadi
salah satu pemegang saham Bank Muamalat. Oleh karenanya, kurun waktu antara
tahun 1999 dan 2002 merupakan masa-masa yang penuh tantangan sekaligus
keberhasilan bagi Bank Muamalat.
Saat ini Bank
Mumalat memberikan layanan bagi lebih dari 4,3 juta nasabah melalui 457 gerai
yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Jaringan BMI didukung pula oleh
aliansi melalui lebih dari 4000 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia,
1996 ATM, serta 95.000 merchant debet. BMI saat ini juga merupakan satu-satunya
bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur,
Malaysia. Untuk meningkatkan aksesibilitas nasabah di Malaysia, kerjasama
dijalankan dengan jaringan Malaysia Electronic Payment System (MEPS) sehingga
layanan BMI dapat diakses di lebih dari 2000 ATM di Malaysia. Selain itu Bank
Muamalat memiliki produk shar-e gold dengan teknologi chip pertama di Indonesia
yang dapat digunakan di 170 negara dan bebas biaya diseluruh merchant berlogo
visa.
Sebagai Bank
Pertama Murni Syariah, bank muamalat berkomitmen untuk menghadirkan layanan
perbankan yang tidak hanya comply terhadap syariah, namun juga kompetitif dan
aksesibel bagi masyarakat hingga pelosok nusantara. Komitmen tersebut
diapresiasi oleh pemerintah, media massa, lembaga nasional dan internasional
serta masyarakat luas melalui lebih dari 70 award bergengsi yang diterima oleh
BMI dalam 5 tahun Terakhir. Penghargaan yang diterima antara lain sebagai Best
Islamic Bank in Indonesia 2009 oleh Islamic Finance News (Kuala Lumpur),
sebagai Best Islamic Financial Institution in Indonesia 2009 oleh Global
Finance (New York) serta sebagai The Best Islamic Finance House in Indonesia
2009 oleh Alpha South East Asia (Hong Kong).
B.
Struktur
Organisasi, Personalia dan Deskripsi Tugas
|
Dalam
bagan tersebut terdapat bagian yang dilingkari, hal tersebut menunjukkan staff di
KCP Bank Muamalat Lamongan.
1.
Teller
Tugas:
a.
Memastikan semua
perlengkapan berfungsi dengan baik (alat penghitung uang, alat pengecek uang
palsu, bulpoin, dll)
b.
Menghitung uang,
mengkonfirmasikan jumlah uang kepada nasabah dan melakukan perhitungan uang di
depan nasabah jika ada nasabah ingin setor/tarik tunai.
c.
Memberikan slip
kuitansi kepada nasabah dan menandatanganinya sebagai tanda tangan pengesahan
d.
Melakukan update data
transaksi di sistem komputer bank.
e.
Bertanggung jawab
terhadap kesesuaian antara jumlah kas di sistem dengan kas di terminalnya.
2.
Customer Service
Tugas:
a.
Memberikan informasi
produk bank
b.
Melayani pembukaan dan
penutupan rekening nasabah
c.
Handing complaint,
melayani segala bentuk komplain dari nasabah
d.
Melaksanakan tugas
lainnya yang ditunjuk atasan.
3.
Micro Unit Manager
Tugas:
a.
Menyetujui atau
menolak usulan pembiayaan berdasarkan hasil scoring.
b.
Mendorong,
memonitor, dan supervisi pencapaian
target bisnis pada Unit mikro.
c.
Melakukan
solisitasi dan inisiasi kepada nasabah potensial yang bergerak dibidang usaha mikro.
d.
Monitoring proses pengajuan pembiayaan nasabah mikro.
e.
Monitoring
terhadap seluruh kualitas pembiayaan nasabah mikro.
f.
Melakukan
analisa market terhadap kebutuhan nasabah mikro pada area unitnya.
4.
Micro Sales
Tugas:
a.
Mencapai target
sales produk pembiayaan micro yang di
tetapkan dengan cara :
1)
Melakukan proses
pemasaran produk mikro Syariah kepada calon debitur di pasar dan lingkungan pasar atau lokasi lain yang disetujui
2)
Mendapatkan
customer/ debitur baru
3)
Membuat dan
mengelola sales pipeline sesuai dengan target yang diberikan
b.
Verifikasi
Dokumen Bersama dengan Analyst
5.
Unit Financing Analisys
Tugas:
a.
Melakukan review
terhadap dokumen dan proposal pembiayaan.
b.
Melakukan analisis
terhadap kelayakan calon debitur.
c.
Melakukan taksasi
jaminan pembiayaan Mikro.
d.
Memberikan persetujuan
atau menolak proposal pembiayaan berdasarkan
hasil scoring.
e.
Memproses proposal pembiayaan sesuai
dengan Service Level Agreement (SLA)
yang ditetapkan.
f.
Bertanggung
jawab terhadap kegiatan operasional di unit.
6.
Micro Collection
Tugas:
a.
Membuat dan
merealisasikan jadwal kunjungan ke nasabah.
b.
Melakukan cash pick up
service nasabah (harian/mingguan/ bulanan).
c.
Melakukan rekonsiliasi
dan membuat laporan atas hasil cash pick up.
d.
Melakukan proses early
detection terhadap kondisi dan kemampuan membayar nasabah.
e.
Bertanggung jawab dan
melakukan monitoring terhadap hasil collection yang menjadi tugas dan
wewenangnya.
f.
Membuat laporan
collection dan membuat surat pemberitahuan tunggakan serta mengirimkannya
secara langsung kepada nasabah.
C.
Produk
dan Aplikasi Akad
1.
Produk Simpanan
a.
Produk Tabungan
1)
Tabungan Muamalat Prima
Tabungan Muamalat Prima iB dipersembahkan bagi nasabah yang mendambakan
kebebasan bertransaksi dan hasil maksimal dengan adanya bagi hasil karna
menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah dan juga ada tambahan waad nisbah.
2)
Tabungan Muamalat
Rencana
Adalah tabungan dengan
setoran rutin setiap bulan yang tidak dapat di ambil (sewaktu-waktu) untuk
perencanaan keuangan dengan akad Mudharabah Mutlaqah sehingga nasabah
mendapatkan bagi hasil (30:70) dan gratis biaya administrasi dengan setoran
minimum bulanan adalah Rp.100.000.
Dilengkapi dengan Asuransi
Jiwa Mega Life gratis tanpa membayar premi sesuai dengan syarat dan ketentuan
yang berlaku. Nilai pertanggungan sampai dengan 1 milyar per nasabah (santunan
duka = 20 x setoran bulanan) dan Perusahaan Asuransi akan membayar sisa setoran
bulanan sampai jatuh tempo.
3)
Tabungan IB Muamalat
Merupakan tabungan
dengan 2 pilihan yakni berbasis Wadi’ah dan Mudharabah, dilengkapi dengan
pilihan kartu ATM.
4)
Tabungan IB Muamalat
Haji dan Umroh
Merupakan produk
tabungan yang dikhususkan untuk tabungan haji dan umroh dengan jenis rekening perorangan dan dapat diperuntukkan atas nama
anak (di bawah 17 tahun) serta tersedia dalam mata uang IDR. Produk ini
menggunakan akad Wadi’ah Yad Dhamanah.
5)
Tabungan Muamalat Haji
Arafah Dolar
Merupakan produk
tabungan yang dikhususkan untuk tabungan haji jenis rekening perorangan dan dapat diperuntukkan atas nama anak (di bawah 17
tahun) serta tersedia dalam mata uang USD. Produk ini menggunakan akad Wadi’ah
yad Dhamanah.
6)
Tabungan Muamalat Dolar
Tabungan
syariah dengan akad Wadi’ah Yad Dhamanah dalam denominasi valuta asing US
Dollar (USD) dan Singapore Dollar (SGD) yang ditujukan untuk melayani kebutuhan
transaksi dan investasi yang lebih beragam, khususnya yang melibatkan mata uang
USD dan SGD.
7)
Tabungan Muamalat
Sahabat
Simpanan dalam mata
uang rupiah dengan akad Mudharabah Mutlaqah yang penarikan dan setorannya dapat
dilakukan di counter / melalui ATM dan free design kartu ATM bila pemesanan
minimal 1000 kartu.
8)
Tabunganku
TabunganKu adalah tabungan dengan akad Wadi’ah Yad Dhamanah untuk
perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang
diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia.
9)
Tabungan Simpel
Tabungan
Simpanan Pelajar (SimPel) iB adalah tabungan berbasis akad mudharabah yang ditujukan
untuk siswa dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik
untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
b.
Produk Non Tabungan
1)
Giro Muamalat Ultima
Produk
giro berbasis akad mudharabah yang memberikan
kemudahan
bertransaksi dan bagi hasil yang kompetitif dalam mata uang rupiah dan US
dollar. Sarana bagi nasabah perorangan dan non-perorangan untuk memenuhi
kebutuhan transaksi bisnis sekaligus memberikan imbal hasil yang optimal.
2)
Giro Muamalat Attijary
Produk
giro berbasis akad wadiah yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam
bertransaksi. Merupa-kan sarana untuk memenuhi kebutuhan transaksi bisnis
Nasabah perorangan maupun non-perorangan dengan 4 jenis pilihan mata uang yakni
IDR, USD, SGD dan EUR.
3)
Deposito Mudharabah
Adalah bentuk simpanan nasabah kepada bank yang
penarikannya hanya
dapat dilakukan pada jangka waktu yang telah ditentukan dengan akad Mudharabah
Mutlaqah.
4)
Pensiun Terproteksi
Muamalat
Program dengan akad wakalah bil
ujroh yang menawarkan kemudahan perencanaan keuangan masa depan bagi karyawan
maupun pekerja mandiri yang dicover dengan asuransi syari’ah.
5)
Pensiun Untuk
Kompensasi Pesangon
Merupakan suatu program dengan akad wakalah bil ujroh yang
dirancang khusus untuk memberikan manfaat langsung kepada peserta pensiun dan sekaligus
sebagai antisipasi atau mempersiapkan dana pada saat
terjadinya PHK bagi peserta dana pensiun
oleh Perusahaan.
2.
Produk Pembiayaan
a.
Pembiayaan Usaha Mikro
Muamalat (UMMAT)
1)
iB MUM (Muamalat Usaha Mikro) 50
Kebutuhan modal kerja
dari Rp. 25 juta – Rp. 50 juta.
1)
iB MUM (Muamalat Usaha Mikro) 200
Kebutuhan modal kerja dari
> Rp. 50 juta – Rp. 200 juta.
2)
iB MUM (Muamalat Usaha Mikro) 500
Kebutuhan modal kerja dari
> Rp. 200 juta – Rp. 500 juta.
Perhitungan Angsuran
per bulan
= (Plafon x Margin x Jangka Waktu
Bulan) + Plafon
Jangka
Waktu Bulan
Perhitungan Margin per
bulan
= (Angsuran x Jangka Waktu
Bulan) – Plafon x 100 %
Plafon Jk
Waktu
b.
KPR Muamalat iB
Merupakan
produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk
memiliki rumah (ready stock/bekas), apartemen, ruko, rukan, kios maupun
pengalihan take-over KPR dari bank lain, pembiayaan rumah indent, pembangunan
dan Renovasi.
Perhitungan Angsuran KPR per bulan
= Nilai
Pembayaan x (1+ (Margin/12))(nx12) x (Margin/12)
(1+ (Margin/12))(nx12) - 1
3.
Asuransi Zafirah
a.
Zafirah Proteksi
Sejahtera
Merupakan
program yang memberikan
perlindungan pada
keluarga apabila
terjadi resiko meninggal atau ketidakmampuan total tetap serta memberikan
manfaat akhir masa kepesertaan jika tidak terjadi resiko.
b.
Zafirah Savelink
Merupakan
produk unit link kontribusi berkala yang memberikan manfaat perlindungan
jiwaserta perencanaan keuangan yang sesuai dengan prinsip syari’ah hingga usia
99 tahun.
Pilihan program
pertanggungan tambahan:
1)
Manulife Zafirah
Medicare Plus
Program asuransi
tambahan yang memberikan santunan penggantian rumah sakit akibat penyakit atau
kecelakaan hingga usia 80 tahun.
2)
Zafirah Waiver of
Contribution 65
Program asuransi
tambahan yang memberikan manfaat pembebasan dari kewajiban membayar kontribusi
dasar, jika peserta didiagnosis menderita salah satu dari 49 penyakit kritis
hingga usia 65 tahun.
3)
Zafirah Payor Benefit
Plus
Program asuransi
tambahan yang memberikan manfaat pembebasan dari kewajiban membayar kontribusi
dasar hingga peserta berusia 25 tahun atau hingga pembayar kontribusi (payor)
berusia 60 tahun (mana yang lebih dulu terjadi), apabila payor meninggal atau
menderita ketidakmampuan total tetap.
4)
Manulife Zafirah Crisis
Cover Protection
Program asuransi
tambahan yang memberikan manfaat perlindungan hingga 100% santunan asuransi
jika peserta didiagnosis menderita salah satu dari 50 penyakit kritis hingga
usia 75 tahun.
5)
Zafirah Accidental
Death and Disability Benefit
Program asuransi
tambahan yang memberikan santunan meninggal, ketidakmampuan
total tetap atau sebagian atas diri peserta yang diakibatkan oleh kecelakaan
hingga peserta berusia 71 tahun.
6)
Zafirah Yearly Renewable
Term
Program asuransi
tambahan yang memberikan tambahan santunan meninggal atas diri peserta hingga
usia 65 tahun.
7)
Manulife Zafirah Income
Replacement
Program asuransi
tambahan yang memberikan santunan pembayaran bulanan jika peserta meninggal
atau menderita ketidakmampuan total tetap selama periode pembayaran manfaat
(12, 24, 36, 48 dan 60 bulan).
c.
E-Muamalat
a.
ATM Muamalat
Layanan ATM 24 jam yang
memudahkan nasabah melakukan penarikan dana tunai, pemindahbukuan antara
rekening, pemba-yaran zakat, infaq, shadaqah, cek saldo, transfer dan
sebagainya.
b.
Mobile Banking Muamalat
Merupakan
layanan perbankan yang diberikan oleh bank muamalat yang bisa digunakan dengan
menggunakan teknologi GPRS yang dilakukan dari ponsel.
c.
SalaMuamalat
Merupakan
layanan Phone Banking 24 jam dan call center yang memberikan kemudahan bagi
nasabah, setiap saat dan dimanapun nasabah berada, dengan menghubungi nomor
layanan
bank
muamalat 1500016.
d.
Internet Banking
Muamalat
Merupakan
layanan
perbankan yang disediakan oleh bank
muamalat
untuk nasabahnya, dimana nasabah dapat melakukan transaksi perbankan dengan aman, nyaman dan mudah
serta
dapat
dilakukan dimana saja dan kapan saja.
D.
Operasional
Bank Muamalat
Mekanisme sistem operasional Bank Muamalat dapat digambarkan dalam gambar
2.D.1 dengan alur sebagai berikut:
1.
Penghimpun danaSeluruh operasional Bank Muamalat berasal dari prinsip syari’ah yang
memiliki variasi akad lebih banyak. Dan mengacu
pada prinsip bagi hasil yang diantaranya adalah:
Dalam menghimpun dana BUS dan UUS
melakukan mobilisasi dan investasi tabungan dengan cara adil. Mobilisasi dana
sangat penting karena Islam mengutuk penumpukan dan penimbunan harta dan mendorong
penggunaanya secara produktif dalam rangka mencapai tujuan ekonomi dan sosial
(muamalah).
Sumber dana bank syari’ah berasal dari modal disetor dan hasil mobilisasi kegiatan menghimpun dana
melalui rekening giro, rekening tabungan, rekeneing investasi umum dan rekening
investasi khusus. Dan juga dapat menerbitkan obligasi syari’ah sebagai
alternatif pembiayaan jangka panjang.
Adapun penerapan dalam penghimpun
dana diuraikan dengan dua cara yaitu:
a.
Prinsip Wadi’ah
Menghimpun dana masyarakat di bank syari’ah
diterapkan baik
untuk simpanan dalam bentuk giro, tabungan
berjangka, prinsip wadi’ah yang
diterapkan dalam hal ini adalah wadi’ah al-dhamanah, dimana bank selaku penerima
titipan dana dimungkinkan untuk memanfaatkan atau mengelolah dana titipan dengan memberikan
jaminan keamanan atas dana
tersebut serta akan mengembalikannya kapan
saja nasabah
menariknya.
Bank muamalat,
dalam pratiknya menerapkan konsep titipan
dengan resiko ganti rugi, di mana seizin nasabah
penitip, bank menggunakan dan mengelolah dana titipan dengan menanggung ganti
rugi.
Jika untung, sepenuhnya akan menjadi
milik bank, dengan sisi lain atas kebijakan manajemen bank memberikan bonus kepada nasabah
bersangkutan.
b.
Prinsip Mudharabah
Mudharabah adalah akad kerjasama
suatu usaha antara pihak pertama yang menyediakan seluruh modal dan pihak kedua
yang bertindak selaku pengelolah dana dengan membagi keuntungan usaha sesuai
dengan kesepakatan yang dituangkan dalam akad.
Dalam operasionalnya, terdapat
penentuan nisbah antara bank dan nasabah diawal akad. Pada wadi’ah, nasabah
terhindar dari resiko kehilangan/berkurangnya dana yang disimpan. Sedangkan pada prinsip mudharabah nasabah menanggung resiko berkurangnya dana
yang disimpan.
Rumus perhitungan bagi hasil:
Bagi hasil = Dana
nasabah x HI-1000 x Nisbah
1000
100
2.
Penyaluran Dana
Dalam menyalurkan dana kepada masyarakat, secara garis besar menggunakan
empat kelompok prinsip oprasional syari’ah, yaitu:
a.
Prinsip Bagi Hasil Syirkah dan Mudharabah
Musyarakah
merupakan akad kerjasama antara dua pihak
atau
lebih untuk
suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana
dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan
resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
Mudharabah dalam
penyaluran dana yang berkedudukan sebagai shahibu al-mal adalah bank, dan
sedangkan nasabah sebagai mudharib digunakan dalam hal ini adalah
dengan penyaluran dana melalui prinsip al-Qardh, yakni akad pinjaman kepada nasabah
dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan dana yang diterimanya sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
b.
Prinsip Jual Beli (Bai’)
Pada jenis
pembiayaan ini akad jual-beli dibagi tiga macam, pembiayaan murabahah,
pembiayaan salam, dan pembiayaan istishna.
Yang intinya bahwa
nasabah yang membutuhkan suatu barang tertentu, maka padanya akan menerima
barang dari pihak bank, dengan harga
pokok, dan harga keuntungan yang ditentukan oleh bank. Selanjutnya tergantung
kepada kedua belah pihak.
c.
Prinsip Sewa Menyewa (Ijarah)
Ijarah merupakan
suatu akad sewa menyewa barang yang terjadi antara bank dengan pihak nasabah
sebagai penyewa, dimana setelah sewa berakhir barang sewaan tersebut akan
dikembalikan kepada bank. Tapi pada umumnya bank syari’ah banyak menggunakan
ijarah muntahhiyah bit-tamlik. Jadi barang sewaan tersebut menjadi hak milik
penyewa pada saat tertentu sesuai dengan akad sewa.
3.
Pelayanan Jasa
Bank syari’ah juga menyelenggarakan pelayanan jasa, dari
pelayanan ini bank syari’ah memperoleh upah atau fee.
Adapun jasa ynag ditawarkan adalah:
a.
Kafalah
Kafalah adalah jaminan yang diberikan oleh penanggung
kepada Bank untuk memenuhi kewajiban pihak yang ditanggung.
Tujuan memberikan pelayanan ini tidak lain untuk memberikan
kepastian dan keamaanan kepada pelaksanaan isi kontrak atau perjanjian yang
telah disepakati, tanpa khawatir terjadi ingkar janji dari nasabah yang
bersangkutan.
b.
Hawalah (pengalihan Utang / Anjak
piutang)
Nasabah memiliki piutang kepada pihak ketiga dan
memindahkan piutang tersebut pada bank, pihak bank lalu membayar piutang
tersebut, dan selanjutnya bank akan menagih kepada pihak ketiga.
c.
Wakalah
Wakalah adalah pelimpahan
kekuasaan oleh sesorang kepada
orang lain untuk mengerjakan suatu
tugas.
Dalam praktiknya digunakan pada
transaksi kliring, RTGS, transfer, dll.
d.
Ijarah (sewa)
Skema ijarah ini banyak
diimplementasikan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam praktiknya akad ini digunakan
pada kartu ATM, SMS Banking, pembayaran tagihan, dll.
BAB III
KEGIATAN PRAKTIKUM
A.
Customer
Service
Customer Service
merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberikan kepuasan melalui pelayanan
yang diberikan seseorang kepada kliennya dalam menyelesaikan masalah.
Seorang Customer Service bank harus mempunyai
pengetahuan yang mendalam tentang hal-hal yang terkait dengan layanan dan
produk bank, tahu informasi apa saja yang berhubungan dengan perekonomian
secara umum, cepat tanggap dan ramah kepada nasabah.
1.
Cara Melayani Nasabah
Dalam melayani nasabah
kita harus menggunakan sistem 5S, hal ini berlaku pada semua bidang pekerjaan.
Sistem 5S yaitu:
a.
Senyum
Ketika
berhadapan dengan nasabah kita harus Senyum. Senyum yang tulus
dari hati, wajah cerah dan akrab.
b.
Sapa
Sebelum
menyapa, kita lihat dengan siapa kita berhadapan.
c.
Santun
Tingkah
laku kita harus sesuai
dengan tata krama. Kita
tidak
boleh
menunjukkan sikap acuh tak acuh pada nasabah karna dita-
kutkan
nasabah akan merasa tidak diperdulikan atau diremehkan.
d.
Solusi
Ketika
nasabah mengeluh atau bertanya, maka kita harus Simak
Aktif.
Simak Aktif adalah mendengarkan apabila nasabah berbicara dan memberikan solusi
yang tepat.
e.
Sukses
Setelah
kita memberikan solusi pada nasabah dan dapat membuat nasabah puas, itulah yang
disebut sukses.
2.
Cara Menghadapi Nasabah
yang Marah
a.
Confident
(percaya diri)
Kita yakin bahwa kita
bisa menghadapinya
b.
Tenang
Jangan takut, tenangkan
hati, kuatkan mental dan yakinkan diri kita bahwa kita bisa melewati situasi
tersebut.
c.
Siap Menjawab
Ketika nasabah marah,
jangan pernah memotong/memutus ketika nasabah berbicara, setelah nasabah
selesai berbicara baru giliran kita berbicara.
d.
Tahu siapa yang
dihadapi
Yaitu dilihat dari segi
umur atau usia nasabah tersebut.
e.
Temuilah solusi yang
mereka maksud
Setelah kita tahu siapa
yang kita hadapi, kita jawab pertanyaan/ keluhan nasabah.
3.
Menyusun dan Mestaples
Brosur Produk Bank Muamalat.
4.
Menyusun formulir
Pembukaan rekening
Setiap nasabah yang ingin membuka
/membuat rekening, maka diharuskan untuk mengisi formulir pembukaaan rekening.
Untuk itu Customer Service harus menyediakan hal tersebut.
a.
Urutkan bagian yang
akan disusun.
Bagian
paling atas adalah lembar form pembukaan rekening, syarat dan ketentuan
pembukaan rekening sebanyak 4 lembar, lembar surat keterangan tidak mempunyai NPWP dan terakhir
adalah form pernyataan. Dan staples formulir yang telah disusun
b. Bagian terakhir dari lembar
syarat dan ketentuan
tersebut distempel bagian bawah keterangan.
c.
Dan langkah terakhir
adalah Cek list formulir, yakni menandai bagian mana saja yang harus diisi oleh nasabah.
B.
Teller
Staff
Teller adalah
petugas bank yang menangani penerimaan maupun pembayaran transaksi uang tunai
maupun non tunai yang dilakukan oleh nasabah.
1.
Memisahkan slip
Penarikan dan slip Pencairan Deposito
2. Menggunting
Slip Setoran

3.
Ngeban
a.
Untuk kertas Ban Rp.5.000.000, bagian kiri di taruh
di bagian kanan kertas tepat sebelum tanda titik dua ( : ) setelah paraf, jika
sudah tepat maka langkah selanjutnya adalah merekatkan kertas dengan isolasi
bening.
b.
Untuk kertaas Ban Rp.10.000.000,
bagian kiri di taruh di bagian kanan kertas tepat setelah tanda titik dua ( : )
pada paraf (bukan sebelum), jika sudah tepat maka langkah selanjutnya adalah
merekatkan kertas dengan isolasi bening.
4.
Cek dan Bilyet Giro
a.
Cek adalah warkat berupa
perintah dari nasabah pada Bank yang ditandatangani oleh nasabah bersangkutan
sebagai penariknya, untuk membayar suatu jumlah uang tertentu kepada
orang/pihak tertentu/ditunjuk olehnya/kepada pembawa.
Masa Pengunjukan adalah
masa dimana penarik wajib menyediakan dana yaitu 70 hari setelah terhitung
sejak tanggal cek ditarik. Masa Kadaluarsa adalah hari ke-251 terhitung sejak
tanggal penarikan cek.
b.
Bilyet Giro (BG) adalah
surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindah bukukan
sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang
disebutkan namanya.
Crossed
Cheque adalah pencoretan atas tanda silang
atau nama bank diantara tanda silang tersebut dianggap tidak ada.
Tanggal waktu penawaran
BG adalah 70 hari terhitung sejak tanggal penarikan.
BG yang ditawarkan sebelum tanggal
efektif/sebelum tanggal penarikan harus ditolak oleh bank, tanpa memperhatikan
tersedianya dana dalam rekening penarik.
BG yang diterima oleh bank setelah
tanggal berakhirnya tenggang waktu penawaran, dapat dilaksanakan perintahnya
sepanjang dananya tersedia dan tidak dibatalkan oleh penarik.
C.
Micro
Sales (Marketing)
Marketing adalah suatu
kemampuan atau kecakapan untuk mempengaruhi orang supaya mereka mau
membeli/menggunakan barang/jasa yang kita tawarkan dengan cara saling
menguntungkan, meski sebelumnya tak tepikirkan oleh calon pembeli atau nasabah
untuk membeli/menggunakan barang/jasa itu tapi akhirnya tertarik untuk
membeli/menggunakannya.
1.
Hal-Hal yang harus
dikuasai oleh Marketer
Ada beberapa hal yang
harus dikuasai oleh seorang
marketer. Untuk
menjadi seorang marketer harus menguasai P4:
a.
People
Kita
harus tahu untuk siapa produk kita ditujukan.
b.
Produk
Sebelum
menawarkan, kita sebagai seorang marketer
harus menguasai Product knowledge secara
tepat, baik fitur maupun benefitnya yang akan dipresentasikan.
c.
Price (harga)
Harga-harga
yang berhubungan dengan produk yang ditawarkan.
d.
Place (tempat)
Yakni
tempat yang akan yang dituju (menjadi sasaran).
2.
Menawarkan Produk iB
MUM
a.
Sebelum menawarkan produk
ke calon nasabah, marketer harus
memahami produk yang akan dijual dan tahu bagaimana cara
menghadapi
calon nasabah.
b.
Berangkat ke lokasi
yang akan dituju.
c.
Siapkan Brosur iB MUM.
d.
Datangi calon Nasabah
satu persatu.
e.
Ucapkan salam atau
sapa.
f.
Jelaskan maksud
kedatangan kita ke calon nasabah, tapi sebelumnya tanyakan keadaan calon
nasabah terlebih dahulu atau yang lain untuk memulai percakapan dan jangan
tanyakan sesuatu yang bersifat pribadi.
g.
Berikan brosur ke calon
nasabah.
h.
Apabila calon nasabah
bertanya, gunakan sistem Simak Aktif untuk menjawab pertanyaan mereka.
i.
Jangan mengalihkan
pandangan ketika berbicara dengan calon nasabah.
j.
Jaga perilaku/tingkah
laku kita.
3.
Laporan Harian
Catan
data nasabah/calon nasabah yang telah kita kunjungi dan masukkan dalam laporan
harian.
D.
Unit
Financing Analisys
Financing Analisys
merupakan bagian di suatu bank yang bertugas melakukan analisis terhadap
kelayakan calon debitur.
Bank Muamalat
menerima dan mempelajari semua permohonan pembiayaan yang diajukan calon
debitur untuk diproses sesuai dengan prosedur yang ada di BMI. Prosedur yang
berlaku dimaksudkan untuk memperlancar proses pembiayaan kepada orang atau
badan usaha yang berhak atau layak untuk mendapatkan pembiayaan.
Prosedur
permohonan pembiayaan di bank Muamalat adalah sebagai berikut:
1.
Nasabah yang ingin
memperoleh pembayaan dapat langsung mengajukan permohonan pembiayaan.
2.
Bank Muamalat akan
melihat kelayakan dari proyek/usaha pemohon. Apabila pemohon tersebut dinilai
layak untuk mendapatkan pembiayaan, maka Bank akan mencatat data-data yang
diperlukan. Bank Muamalat mensyaratkan pembiayaan hanya diberikan kepada
pengusaha yang sudah menggeluti usahanya selama minimal 2 tahun secara
kontinyu.
3.
Pihak Bank dengan
teliti akan mencari data yang berkenaan dengan diri pemohon guna mengetahui
kredibilitas calon debitur lebih dalam.
Tindakan pertama yang dilakukan Bank
Muamalat adalah meminta informasi mengenai calon debitur kepada Bank Indonesia
dan Bank lain (Bank Checking).
4.
Pihak Bank juga
melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek (on the spot) yang bertujuan
untuk mengetahui secara global mengenai kelayakan proyek tersebut.
5.
Untuk menunjang
kelancaran aktvitas keuangan, calon debitur diwajibkan untuk membukan rekening
koran.
6.
Data yang diterima akan
diproses oleh devisi pembiayaan.
7.
Apabila permohonan itu
disetujui, pihak Bank akan membuat surat pemberitahuan persetujuan pembiayaan. Harus benar-benar diyakini
bahwa pembiayaan tersebut dapat dilunasi
kembali.
Bank Muamalat
melakukan analisis kelayakan pemberian pembiayaan dengan memperhatikan 6 C yaitu:
1.
Competence
to borrow
Adalah wewenang meminjam dana.
Calon debitur yang berada dalam status perwalian, secara hukum tidak
diperkenankan meminjam dana tanpa persetujuan tertulis dari walinya.
2.
Character
Character
adalah keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan
pribadi maupun dalam lingkungan
usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui
sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness
to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
3.
Capacity
to create source of funding
Capacity adalah kemampuan yang dimiliki
calon nasabah dalam
menjalankan usahanya guna
memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui
sampai sejauh mana calon nasabah mampu untuk mengembalikan atau melunasi
utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya.
4.
Capital
Capital
adalah jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin
besar modal sendiri dalam usahanya, tentu semakin tinggi kesungguhan calon
nasabah dalam menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam
memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan
dan tangung jawab nasabah dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko
terhadap gagalnya usaha.
Dalam praktik, kemampuan capital
ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing,
yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada
bank.
5.
Collateral
Collateral
adalah barang-barang
yang diserahkan nasabah sebagai
agunan terhadap kredit yang
diterimanya. Collateral tersebut
harus dinilai oleh bank untuk mengetahui sejauh mana resiko kewajiban finansial
nasabah kepada bank. Pada hakikatnya bentuk collateral
tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yang tidak berwujud
seperti jaminan pribadi (borgtocht), letter of guarantee, letter of comfort,
rekomendasi dan avalis.
6.
Condition
of Economy and sector of bussines
yaitu situasi dan kondisi politik,
sosial, ekonomi, budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat
yang kemungkinannya akan memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur.
E.
Micro
Collection
Collection merupakan
bagian penagihan di suatu bank yang bertugas mengelola tagihan uang angsuran
debitur yang macet atau telah melewati jatuh tempo.
1.
Perangkat monitoring collection:
a.
Buku Collection nasabah, memuat:
1)
Riwayat nasabah secara
lengkap
2)
Memuat hasil collection dan laporan hasil kunjungan
3)
Memuat informasi kemauan
dan kemampuan membayar
4)
Memuat informasi
penyebab tunggakan
5)
Mencatat janji bayar
nasabah dan jumlahnya
6)
Digunakan untuk
kesinanmbungan dalam penagihan dan follow
up janji bayar nasabah
b.
Papan Produktifitas Collection
1)
Memuat aktifitas collection berdasarkan DPD nasabah
2)
Untuk melihat status
nasabah, kondisi nasabah dan tindakan penyelesaian sistematik
3)
Untuk melihat pembagian
account per staff dalam melakukan penagihan
4)
Diisi dan diperbaiki
setiap hari oleh unit.
c.
Laporan lain sebagai
alat kontrol produktifitas collection.
2.
Tahapan Collection
a.
Early
Collection (DPD 1 s.d 30)
1)
Micro
Collection (MC) melakukan cash pick up harian/ mingguan dalam rangka maintain nasabah dari awal pencairan sampai dengan DPD 30
2)
H-7 mengingatkan
nasabah akan jatuh tempo
3)
H-1 dilakukan kunjungan
collection nasabah
4)
DPD 3 diberikan Surat
Pemberitahuan tunggakan
5)
DPD 7 diberikan surat
peringatan I
6)
DPD 14 diberikan Surat
Peringatan II
7)
DPD 21 diberikan Surat
Peringatan III
8)
Selama nasabah belum
lunas /lancar, lakukan kunjungan 2 hari sekali sampai nasabah lancar kembali
9)
DPD 30, account dialihkan ke Cluster Collection Officer (CCO) dengan
berita acara pelimpahan nasabah.
b.
Soft
Collection (DPD 31 s.d DPD 60)
1)
Colls menerima berita
acara pelimpahan nasabah
2)
Maksimal 3 hari setelah
menerima nasabah, colls lakukan kunjungan
3)
Colls buat analisa
penyebab tunggakan
4)
Colls buat usulan
alternatif penyelesaian tunggakan
diantaranya: restrukturisasi,
penyerahan/penjualan jaminan
sukarela, eksekusi HT, hapus buku.
5)
Koordinasi dengan CCO
6)
Selama nasabah belum
lunas/lancar, lakukan kunjungan 2 hari sekali sampai nasabah lancar kembali.
c.
Hard
Collection (DPD 61 s.d DPD 90)
1)
Lakukan kunjungan
bersama antara CCO dan Cluster Manager
(CM).
2)
Analisa kembali
penyebab terjadinya tunggakan.
3)
Buat keputusan
penyelesaian nasabah dan usulkan penyelesaian tersebut.
4)
Mintakan persetujuan
pimpinan cabang /Komite Limit atas usulan penyelesaian nasabah.
5)
CCO dan MC memeriksa
dokumen pembiayaan dan akad pembiayaan, pastikan semua dokumen lengkap dan
pengikatan sempurna.
6)
Selama nasabah belum lunas
atau lancar, lakukan kunjungan 3 hari sekali sampai nasabah lancar kembali.
d.
Litigate
Collection (DPD 90+)
1)
Lakukan kunjungan
bersama antara CCO dan CM.
2)
Analisa kembali
penyebab terjadinya tunggakan.
3)
Buat keputusan
penyelesaian nasabah dan usulkan penyelesaian tersebut.
4)
Mintakan persetujuan
pimpinan cabang / komite limit atas usulan penyelesaian nasabah.
5)
Usulkan restruktur,
jual jaminan sukarela, eksekusi HT atau lainnya.
6)
Selama nasabah belum
lunas/lancar, lakukan kunjungan 3 hari sekali sampai nasabah lancar kembali.
e.
Nasabah No Hope
1)
Nasabah No Hope dapat langsung diusulkan Hapus
buku, penjualan jaminan atau AYDA.
2)
Kriteria nasabah no hope:
a)
Nasabah meninggal dunia
dan asuransi tidak mencover.
b)
Nasabah mengalami
musibah.
c)
Keberadaan nasabah
tidak diketahui.
d)
Kesalahan pada inisiasi
awal yang menyebabkan nasabah tidak mampu bayar.
3.
Tindakan Penyelesaian
sistematik:
a.
Cash
Collection
Adalah upaya untuk
mencari, menemukan, menyakinkan dan menagih tunggakan atau pelunasan sebagian
atau seluruhnya secara tunai.
b.
Restrukturasi
Upaya yang dilakukan
bank untuk menyesuaikan angsuran kredit
dengan kemampuan bayar
nasabah sehingga pembayaran menjadi lancar
c.
Surat Peringatan
d.
Penjualan Jaminan
bersama secara sukarela
Penjualan jaminan yang
diilakukan langsung oleh nasabah/ pemilik jaminan dengan dibantu pihak bank
e.
Eksekusi hak tanggungan/Fidusia
Adalah proses likuidasi
jaminan sesuai prosedur hukum, apabila nasabah tidak secara sukarela menjual
atau menyerahkan jaminan kepada bank, khusus jaminan pengikatan HT/fidusia
dengan pendafataran KPF.
BAB IV
ANALISIS PERMASALAHAN
A.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan
pengamatan yang telah dilakukan oleh penulis selama melaksanakan praktik kerja
lapangan (PKL), penulis menemukan bahwa asuransi yang ditawarkan oleh Bank
Muamalat yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Manulife ini belum
optimal, karena masyarakat masih menganggap bahwa asuransi yang ditawarkan ini
adalah asuransi yang sama yang ditawarkan oleh sales asuransi pada
umumnya.
Berdasarkan
hal tersebut maka penulis mengidentifikasi masalah yang ada pada Bank Muamalat
Kantor Cabang Pembantu Lamongan dalam menawarkan produk BMI Bancassurance karena masyarakat masih
menilai bahwa asuransi ini sama dengan asuransi yang lain.
Masyarakat
harusnya dapat mempertimbangkan beberapa manfaat yang ditawarkan oleh Savelink ini. Selain itu, peran dari
semua pihak untuk lebih menawarkan produk BMI Bancassurance ini
sangat diperlukan.
Dengan
manfaat dan kemudahan dalam pengajuan asuransi maupun klaim dan keunggulan yang
dimiliki oleh Manulife Zafirah maka hal ini yang sepantasnya dipertimbangkan
oleh masyarakat. Kemudahan yang ditawarkan adalah kemudahan dalam prosedur
pengajuan serta proses klaim yang diajukan oleh nasabah. Manfaat yang
ditawarkan adalah manfaat akhir polis sebesar nilai polis dan santunan meninggal
sebesar 100% santunan asuransi ditambah nilai polis.sedangkan keunggulannya
adalah fleksibelitas, surplus
underwriting dan biaya yang kompetitif.
B.
Sebab
Permasalahan
Bank
Muamalat dikenal sebagai bank syari’ah murni pertama di Indonesia, sebagai
bentuk apresiasinya, Bank Muamalat menawarkan produk asuransi yang bekerjasama
dengan Manulife, dimana produk asuransi yang ditawarkan ini memiliki beberapa
kelebihan bila dibandingkan dengan asuransi yang ditawarkan oleh sales asuransi
pada umumnya. Antara lain adalah kemudahan bagi nasabah yang ingin mengajukan
asuransi dapat langsung dapat datang ke kantor cabang Muamalat terdekat yang
terdapat layanan BMI Bancassurance.
Namun,
masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang produk asuransi maupun menggunakan
jasa asuransi ini, padahal produk asuransi ini menawarkan beberapa kelebihan
bila dibandingkan dengan asuransi yang ditawarkan oleh sales pada
umumnya. Dengan beberapa kemudahan yang ditawarkan seharusnya masyarakat lebih
bisa mempercayai produk asuransi Bancassurance
ini.
C.
Akibat
Permasalahan
Belum banyaknya masyarakat yang mengetahui tentang produk asuransi
ini mengakibatkan sulit berkembangnya BMI Bancassurance.
Padahal, produk asuransi ini memiliki beberapa kelebihan
dibandingkan dengan asuransi yang lain.
Masyarakat masih menilai bahwa BMI Bancassurance merupakan produk yang sama yang ditawarkan oleh sales asuransi pada umumnya.
D.
Alternatif
Pemecahan Masalah
Bank
Muamalat hendaknya lebih mengoptimalkan untuk menawarkan produk asuransi yang
merupakan produk kerjasaman dengan Manulife, sehingga penjualan dari asuransi
ini pun diharapkan meningkat.
Dengan
gencar melakukan sosialisasi mengenai kelebihan dan kemudahan yang ditawarkan,
maka hal ini akan meningkatkan pendapatan dari penjualan BMI Bancassurance.
Bagi
nasabah yang ingin mengajukan asurasi dapat langsung datang ke kantor cabang Muamalat
terdekat dimana disana masyarakat akan ditangani dan dibantu oleh WS (wholesaller)
yang ada di kantor cabang untuk proses pengajuannya begitu juga ketika nasabah
hendak melakukan klaim.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pelaksanaan
Praktek Kerja Lapangan yang dilaksanakan oleh mahasiswa Fakultas Agama Islam
merupakan bagian dari kegiatan akademik yang wajib diikuti oleh seluruh
mahasiswa Fakultas Agama Islam UNISLA yang memiliki tujuan utama untuk
membandingkan antara teori yang didapatkan dibangku kuliah dengan praktik yang
ada di lembaga tempat praktik berlangsung yang sesuai dengan bidang keilmuan
yang dimiliki dan sebagai sarana penghubung antara lembaga perguruan tinggi
dengan lembaga perbankan syari’ah dalam rangka meningkatkan SDM.
Salah satu
bentuk kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa adalah terlebih dahulu
melaksanakan kegiatan pembekalan yang diselenggarakan oleh lembaga
akademik. Kegiatan PKL ini berlangsung
selama lima hari, dari hari Senin s.d Jum’at. Dalam melaksanakan kegiatan PKL,
mahasiswa harus datang dan pulang sesuai dengan ketentuan dari pihak bank.
Adapun bentuk
kegiatan dari pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan yang kami laksanakan pada KCP
Bank Muamalat Lamongan meliputi: Memperhatikan cara kerja para staff dan
karyawan bagian fontliner, mikro, teller dan support serta terjun ke lapangan
dalam bidang marketing. Hikmah yang dapat penulis ambil dalam pelaksanaan
praktik perbankan ini adalah mengetahui perbedaan yang jelas antara bank
konvensional dan bank syari’ah bagaimana sistem dan produk-produk yang
ditawarkan kepada masyarakat.
B.
Saran
Berdasarkan
pengalaman penulis selama Praktik Kerja Lapangan di KCP Bank Muamalat Lamongan,
penulis dapat memberikan sumbangan saran seperti:
1.
Untuk Instansi terkait
a.
Pertahankan dan
tingkatkan pelayanan yang memuaskan bagi nasabah serta harus dijaga hubungan
kerjasama antar karyawan.
b.
Pihak bank Muamalat
hendaknya lebih meningkatkan sosialisasi tentang produk-produknya kepada
masyarakat umum, lebih-lebih kepada masyarakat muslim sehingga masyarakat lebih
memahami tentang bank muamalat dan menjadikan Bank Muamalat sebagai pilihan utama
dalam menyimpan dana dan pemberian pembiayaan.
2.
Untuk Fakultas Agama
Islam
a.
Dalam kegiatan
‘Pembekalan’ dirasa kurang membantu dalam praktikum maupun dalam pembuatan
Laporan. Seharusnya lebih ditekankan/diperjelas, apa saja yang harus dilakukan
terutama tentang ketentuan-ketentuan pembuatan laporan.
b.
Hendaknya merubah pola
PKL menjadi sistem yang baik supaya mahasiswa benar-benar menjadi tenaga yang
profesional dan ahli, karena PKL dirasa belum mampu memberikan sumbangsih yang
berarti bagi pengembangan profesionalitas keilmuan mahasiswa dalam wujud kerja
nyata.
3.
Untuk Mahasiswa PKL
a.
Mahasiswa hendaknya
lebih berperan aktif dalam mencari informasi yang dibutuhkan dengan
memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik mungkin sehingga mencapai hasil
maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Deskripsi Tugas dalam http://www.jobdesc.net/job-desc
(diakses 22 Januari 2016)
Bank Muamalat, Profil Muamalat dalam http://www.bankmuamalat.co.id/tentang/
profil-muamalat (diakses 22 Januari
2016)
Rizal Yaya, Akuntansi Perbankan Syari’ah teori dan
praktik kontemporer, Jakarta, Salemba Empat, 2014
UNISLA, Buku Pedoman Praktek Kerja Lapangan Fakultas
Agama Islam, Lamongan, UNISLA, 2016
LAMPIRAN-LAMPIRAN
SURAT
KETERANGAN
Dengan ini menerangkan bahwa Mahasiswa Fakultas Agama
Islam Universitas Islam Lamongan di bawah ini :
Nama :
RIF’ATIN APRILIA
NIM :
201302329053
Tempat Tanggal Lahir : Lamongan, 04 April 1996
Program Studi : Ekonomi Syari’ah
Benar telah melaksanakan
Praktek Kerja Lapangan di KCP Bank Muamalat Lamongan, selama 1 (satu) bulan
terhitung sejak tanggal 18 Januari 2016 s.d 18 Februari 2016.
Mengetahui,
Teller
Staff
|
Customer
Service
|
|
Syukron Nawawi
|
Adilla Sarah
Erangga
|
|
NIK: 20121024
|
NIK: 20141044
|
|
Micro
Unit Manager
|
||
Gurendra
Ariyandi
|
||
NIK: 20150605
|
||
Micro
Collection
|
Unit
Financing Analysis
|
|
M. Husni Al Qodri
|
Agus Purwanto
|
|
NIK: 20141249
|
NIK: 20150121
|
FOTO
KEGIATAN